• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Login
Berau Kita
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Berau Kita
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Sempat Kabur Ke Kutim, Pria Yang Sempat Viral Curi Uang 50 Juta Ini Akhirnya Diringkus Polres Berau dan Dihadiahi Timah Panas

Beraukita by Beraukita
Februari 28, 2025
in Pemerintahan
0
Sempat Kabur Ke Kutim, Pria Yang Sempat Viral Curi Uang 50 Juta Ini Akhirnya Diringkus Polres Berau dan Dihadiahi Timah Panas
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG REDEB, BERAUKITA- Polres Berau berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian uang tunai 50 juta yang sempat viral di media sosial (Medsos) beberapa hari lalu.

AKBP Khairul Basyar didampingi Waka Polres Berau Kompol Donny Dwija Romansa dan  Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jodi Rahman mengatakan, atas dasar video yang viral dan laporan korban. Tim Satreskrim Polres Berau kemudian melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku.

“Jadi setelah melakukan pengejaran diwilayah hukum Sangatta, tim gabungan Polres Berau dan Polres Kutai Timur dapat mengamankan pelaku di Kecamatan Wahau. kemudian kita lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku,” ungkap Kapolres Berau saat menggelar press Release bersama awak media. Jumat (28/02/2025).

Lanjutnya, Kemudian saat dilakukan pendalaman dan pengembangan pihaknya mendapati bahwa pelaku ini memang seorang residivis di wilayah hukum kaltara.

“Setelah kerap beraksi di wilayah kaltara kemudian pelaku datang ke Kabupaten Berau dan beraksi di Berau sebanyak 2 kali,” terang Kapolres.

“Usai beraksi Berau rupanya ia kembali melakukan pencurian di wilayah Sangatta tetapi hp bukan uang. Jadi dengan modus yang sama ia mengikuti supir atau mobil yang lewat kemudian menunggu pemiliknya keluar dari mobil kemudian beraksi. Akan tetapi ia tidak menggunakan senjata tajam dan pecah kaca,” sambung AKBP Khairusl Basyar.

Ia menambahkan kepada pelaku pihaknya menerapkan pasal 363 KUHP kemudian subsidier pasal 362 KUHP pidana.

“Dalam pasal tersebut ialah Siapa mengambil barang sesuatu seluruhnya sebagian punya orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara hukum diancam karena pencurian, maka akan di pidana paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak 900 ribu rupiah,” tungkasnya. (*/rzl).

Previous Post

Kurun Waktu Dua Bulan, Polres Berau Ungkap 24 Kasus Narkotika, dan Sita Barang Bukti Sabu Seberat 2,7 Kg dan 18,640 Butir Double L

Next Post

Berantas Peredaran Narkotika Di Bumi Batiwakkal, Polres Berau Musnahkan 242 Gram Sabu dan 84 Gram Ganja, Begini Cara Pemusnahannya!!

Next Post
Berantas Peredaran Narkotika Di Bumi Batiwakkal, Polres Berau Musnahkan 242 Gram Sabu dan 84 Gram Ganja, Begini Cara Pemusnahannya!!

Berantas Peredaran Narkotika Di Bumi Batiwakkal, Polres Berau Musnahkan 242 Gram Sabu dan 84 Gram Ganja, Begini Cara Pemusnahannya!!

Berita Populer

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Juli 23, 2023
Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

September 29, 2023
IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

Oktober 9, 2023
Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Juli 11, 2023
PAW Jasmine Hambali: Kebersamaan Berakhir, Kebahagiaan Abadi Dalam Kenangan Indah

PAW Jasmine Hambali: Kebersamaan Berakhir, Kebahagiaan Abadi Dalam Kenangan Indah

Juli 11, 2023

Pilihan Editor

Bermain di Sungai, Bocah 7 Tahun di duga Hilang Tenggelam

Bermain di Sungai, Bocah 7 Tahun di duga Hilang Tenggelam

September 28, 2023
Gagalkan Peredaran Gelap Narkoba, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Seorang Pria

Gagalkan Peredaran Gelap Narkoba, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Seorang Pria

Oktober 21, 2024
Rivan Akui Tak Pernah Menolak Ajakan Timnas Voli Indonesia, Begini Penjelasannya!!!

Rivan Akui Tak Pernah Menolak Ajakan Timnas Voli Indonesia, Begini Penjelasannya!!!

Desember 8, 2023
Gelar Halal Bihalal Dengan ASN Pemkab Berau, Bupati Sri Apresiasi Kehadiran Pegawai Pasca Hari Raya Idul Fitri

Gelar Halal Bihalal Dengan ASN Pemkab Berau, Bupati Sri Apresiasi Kehadiran Pegawai Pasca Hari Raya Idul Fitri

April 19, 2024
Berau Kita

© 2023 - BK

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik

© 2023 - BK

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In