TANJUNG REDEB, BERAUKITA- Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris angkat bicara terkait lahan perkebunan masyarakat yang terindikasi dalam Penertiban Kawasan Kehutanan (PKH).
Menurutnya, dengan adanya PKH ini masyarakat akan dirugikan. Pasalnya kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap lahan yang masuk dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK).
“Saya juga tidak menyalahkan pemerintah maupun masyarakat terkait permasalahan ini,” kata politisi Partai Gerindra tersebut.
Mestinya, Kata Gideon, pemerintah seharusnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat terkait dengan kawasan yang tidak boleh digarap dan mana yang diperbolehkan.
“Sosialisasi ini sangatlah penting sehingga masyarakat tidak terjebak, sudah menanam lama kemudian bersengketa dengan pemerintah, ya karena masuk dalam status kawasan kehutanan tersebut,”ujar Gideon.
Ia juga menyarankan pemerintah atau pihak terkait juga memasang plang larangan agar masyarakat paham.
“Kalau ada plang kan masyarakat bisa tahu, jadi lahan yang akan mereka tanami tidak bermasalah dikemudian hari. Sebaliknya jika tidak ada plang, masyarakat juga tidak tahu bahwa lahan tersebut ada larangan untuk membuka lahan,” pungkasnya. (*/rzl).