• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
Berau Kita
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Berau Kita
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Berau Berhasil Ringkus 16 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, 2 Diantaranya Perempuan

Beraukita by Beraukita
Agustus 11, 2023
in Kriminal
0
Polres Berau Berhasil Ringkus 16 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, 2 Diantaranya Perempuan
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG REDEB, BERAUKITA- Jajaran Satresnarkoba Polres Berau kembali Berhasil mengungkap 10 kasus dan mengamankan 16 orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Terhitung mulai tanggal 05 Juli hingga 10 Agustus 2023.

Dari para tersangka jajaran Polres Berau berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) narkotika jenis Sabu sebanyak 253,81 Gram.

“16 tersangka yang berhasil kita ringkus, 2 diantaranya adalah perempuan,” ungkap Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo yang didampingi Kasatreskoba Polres Berau, IPTU Didin Nurdin.

Ia mengatakan, dengan adanya pengungkapan ini, Kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya, 1.012 orang dari penyalahgunaan narkoba.

“Jadi kita berhasil menyelamatkan banyak orang, khususnya generasi muda dari jeratan penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.

Kapolres pun menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu ini, tidak lepas dari kontribusi dan kerjasama masyarakat dengan Polres Berau dan jajaran Polsek.

“Memang, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas kerjasama kita dengan masyarakat yang mau melaporkan tentang peredaran atau penyalahgunaan narkoba di bumi batiwakkal,” terang Kapolres berpangkat Melati 2 tersebut.

Polres Berau, kata dia, berkomitmen untuk memberantas narkoba di Kabupaten Berau. pihaknya juga akan melakukan segala upaya, baik dari sisi pencegahan maupun penindakan.

“Kita akan terus upayakan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba ini. Pasalnya narkotika jenis sabu ini sangat membahayakan generasi kita, jadi jangan terkena bujuk rayu atau coba-coba dengan narkoba,” tambahnya.

Kepada pada tersangka Polres Berau menerapkan Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman Maksimal 20 tahun penjara. (*/rizal).

Previous Post

Tepung Tawar dan Doa Bersama, Awali di Bukanya Kembali Jembatan Sambaliug

Next Post

Dukung Sentra Pertanian, Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Prioritaskan Usulan Kampung Buyung-Buyung

Next Post
Dukung Sentra Pertanian, Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Prioritaskan Usulan Kampung Buyung-Buyung

Dukung Sentra Pertanian, Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Prioritaskan Usulan Kampung Buyung-Buyung

Berita Populer

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Juli 23, 2023
Falentinus Keo Meo Dukung Rencana Pemasangan Hydrant di Wilayah Perkotaan

Falentinus Keo Meo Dukung Rencana Pemasangan Hydrant di Wilayah Perkotaan

Juli 24, 2023
Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

September 29, 2023
IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

Oktober 9, 2023
Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Juli 11, 2023

Pilihan Editor

Turun Kelapangan, Wabup Gamalis Tinjau Infrastruktur dan Serahkan Bantuan Bagi Warga Hulu Kelay

Turun Kelapangan, Wabup Gamalis Tinjau Infrastruktur dan Serahkan Bantuan Bagi Warga Hulu Kelay

Mei 2, 2025
Polres Berau Kembali Ringkus 3 Pelaku iLegal Mining Yang Beroperasi di Kelurahan Sei Bedungun

Polres Berau Kembali Ringkus 3 Pelaku iLegal Mining Yang Beroperasi di Kelurahan Sei Bedungun

Juli 13, 2023
Tumbangkan Harapan FC 9-3, Sahabat Agus Mania FC Juarai Turnamen YAF Open Championsip

Tumbangkan Harapan FC 9-3, Sahabat Agus Mania FC Juarai Turnamen YAF Open Championsip

Mei 26, 2024
Gubernur Kaltim Sematkan Lencana Dharma Bhakti Pramuka Kepada Bupati, Wakil Bupati dan Ketua Kwarcab Pramuka Berau

Gubernur Kaltim Sematkan Lencana Dharma Bhakti Pramuka Kepada Bupati, Wakil Bupati dan Ketua Kwarcab Pramuka Berau

Agustus 28, 2023
Berau Kita

© 2023 - BK

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik

© 2023 - BK

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In