• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 9, 2025
  • Login
Berau Kita
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Berau Kita
No Result
View All Result
Home Kriminal

Sungguh Bejat, Dua Pria Hamili Anak Dibawah Umur, Salah Satu di Antara Pelaku Merupakan Ayah Tiri Korban

Beraukita by Beraukita
Juli 18, 2023
in Kriminal
0
Sungguh Bejat, Dua Pria Hamili Anak Dibawah Umur, Salah Satu di Antara Pelaku Merupakan Ayah Tiri Korban
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MARATUA, BERAUKITA- Seorang ayah tiri di Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, ditangkap lantaran melakukan tindakan asusila terhadap anak tirinya yang berusia 17 tahun.

Kapolsek Maratua Iptu Suradi mengatakan, tersangka bernama Gurita (nama samaran), usia 38 tahun. Ia dilaporkan ke Polsek Maratua pada Sabtu 15 Juli 2023 dan ditangkap pada hari itu juga.

Berdasarkan pengakuan dari tersangka, ia sudah melakukan aksi bejatnya itu sejak Desember 2022.

“Aksi itu ia lakukan ketika korban menginap di rumahnya di Maratua,” ungkap Kapolsek Maratua Iptu Suradi, Selasa 18 Juli 2023.

Dari pengakuan Gurita, ia tidak hanya melakukan aksinya sekali. Namun berkali-kali setiap kali korban menginap di rumahnya.

“Dilakukan berkali-kali,” kata dia.

Kejadian terungkap pada saat korban kembali ke Tanjung Redeb usai menginap beberapa hari di Maratua. Ibu korban merasa curiga dengan perubahan perilaku anaknya. Karenanya, ibu korban bertanya kepada teman korban.

“Teman korban mengatakan kalau korban hamil. Mendengar penjelasan tersebut, ibu korban membawa korban ke rumah sakit. Setelah diperiksa, bahwa benar korban hamil dengan usia kandungan 6 bulan,” jelasnya.

Setelah ditanyai oleh ibunya, korban mengaku bahwa pelaku yang melakukan perbuatan tersebut adalah Gurita, yang merupakan ayah tiri korban, serta Bunglon (nama samaran), orang yang tinggal bersama korban dan keluarganya di Tanjung Redeb.

“Korban juga mengakui bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut beberapa kali saat suami ibunya sedang bekerja,” Jelasnya.

“Saat beraksi, pelaku ini selalu membujuk rayu korban dengan janji manis,”tambahnya.

Kasihumas Polres Berau Iptu Suradi menjelaskan, Bunglon tersebut merupakan kenalan dari salah satu keluarga korban, yang menumpang di rumahnya. Yang lebih memprihatinkan, Bunglon ini ternyata telah dirawat oleh orang tua korban sejak 2010 atau 13 tahun lalu.

Keluarga korban yang tidak terima, kemudian melaporkan Bunglon ke Mapolres Berau di hari itu juga.

Suradi menambahkan, Polres Berau telah mengambil langkah awal dalam penanganan kasus ini. Seperti melakukan pada korban Visum sebagai barang bukti. Selain itu, pelapor dan saksi-saksi juga telah diperiksa, untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait kejadian ini.

“Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Berau, dan dilakukan proses lebih lanjut,” katanya.

Pelaku terancam Pasal 81 dan atau Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman sanksi berupa pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 lima belas tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” pungkasnya. (HUMAS POLRES BERAU/Rizal).

Previous Post

Pembersihan Intake Rinding, Dinas PUPR Turun Tangan Bantu Perumda Batiwakkal

Next Post

Respon Keluhan Warga, Dinas PUPR Berau Turun Langsung Perbaiki Jalan Gang Bijaksana Kelurahan Karang Ambun

Next Post
Respon Keluhan Warga, Dinas PUPR Berau Turun Langsung Perbaiki Jalan Gang Bijaksana Kelurahan Karang Ambun

Respon Keluhan Warga, Dinas PUPR Berau Turun Langsung Perbaiki Jalan Gang Bijaksana Kelurahan Karang Ambun

Berita Populer

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

September 29, 2023
IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

Oktober 9, 2023
Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Kelurahan Karang Ambun Gelar Pelatihan Desain Kemasan dan Label diwilayahnya

Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Kelurahan Karang Ambun Gelar Pelatihan Desain Kemasan dan Label diwilayahnya

Agustus 24, 2023
Kampung Labanan Makmur Memperingati Kemerdekaan RI ke-78 dengan Semangat Berbeda: Kemerdekaan dari Polusi Fitnah dan Kebebasan Negatif

Kampung Labanan Makmur Memperingati Kemerdekaan RI ke-78 dengan Semangat Berbeda: Kemerdekaan dari Polusi Fitnah dan Kebebasan Negatif

Agustus 17, 2023
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini di Ringkus Polsek Talisayan

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini di Ringkus Polsek Talisayan

Mei 27, 2024

Pilihan Editor

Tutup Kejuaran Kwarcab Berau Futsal Cup ke V, Syarifatul Harapkan Bibit-bibit Pemain Muda Futsal Berau Bermunculan

Tutup Kejuaran Kwarcab Berau Futsal Cup ke V, Syarifatul Harapkan Bibit-bibit Pemain Muda Futsal Berau Bermunculan

Agustus 27, 2023
Gelar RDP LKPJ Bupati TA 2023, DPRD Beri Beberapa Masukan Kepada OPD

Gelar RDP LKPJ Bupati TA 2023, DPRD Beri Beberapa Masukan Kepada OPD

April 25, 2024
Meriahkan Hardiknas 2024, Pemkab dan Disdik Gelar Jalan Sehat Berhadiah

Meriahkan Hardiknas 2024, Pemkab dan Disdik Gelar Jalan Sehat Berhadiah

Mei 17, 2024
Glow Up Tambalang 2023, Wujudkan Kepedulian Terhadap Destinasi Pariwisata Bumi Batiwakkal

Glow Up Tambalang 2023, Wujudkan Kepedulian Terhadap Destinasi Pariwisata Bumi Batiwakkal

Oktober 16, 2023
Berau Kita

© 2023 - BK

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik

© 2023 - BK

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In