• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
Berau Kita
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Berau Kita
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Sempat Kabur Ke Kutim, Pria Yang Sempat Viral Curi Uang 50 Juta Ini Akhirnya Diringkus Polres Berau dan Dihadiahi Timah Panas

Beraukita by Beraukita
Februari 28, 2025
in Pemerintahan
0
Sempat Kabur Ke Kutim, Pria Yang Sempat Viral Curi Uang 50 Juta Ini Akhirnya Diringkus Polres Berau dan Dihadiahi Timah Panas
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG REDEB, BERAUKITA- Polres Berau berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian uang tunai 50 juta yang sempat viral di media sosial (Medsos) beberapa hari lalu.

AKBP Khairul Basyar didampingi Waka Polres Berau Kompol Donny Dwija Romansa dan  Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jodi Rahman mengatakan, atas dasar video yang viral dan laporan korban. Tim Satreskrim Polres Berau kemudian melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku.

“Jadi setelah melakukan pengejaran diwilayah hukum Sangatta, tim gabungan Polres Berau dan Polres Kutai Timur dapat mengamankan pelaku di Kecamatan Wahau. kemudian kita lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku,” ungkap Kapolres Berau saat menggelar press Release bersama awak media. Jumat (28/02/2025).

Lanjutnya, Kemudian saat dilakukan pendalaman dan pengembangan pihaknya mendapati bahwa pelaku ini memang seorang residivis di wilayah hukum kaltara.

“Setelah kerap beraksi di wilayah kaltara kemudian pelaku datang ke Kabupaten Berau dan beraksi di Berau sebanyak 2 kali,” terang Kapolres.

“Usai beraksi Berau rupanya ia kembali melakukan pencurian di wilayah Sangatta tetapi hp bukan uang. Jadi dengan modus yang sama ia mengikuti supir atau mobil yang lewat kemudian menunggu pemiliknya keluar dari mobil kemudian beraksi. Akan tetapi ia tidak menggunakan senjata tajam dan pecah kaca,” sambung AKBP Khairusl Basyar.

Ia menambahkan kepada pelaku pihaknya menerapkan pasal 363 KUHP kemudian subsidier pasal 362 KUHP pidana.

“Dalam pasal tersebut ialah Siapa mengambil barang sesuatu seluruhnya sebagian punya orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara hukum diancam karena pencurian, maka akan di pidana paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak 900 ribu rupiah,” tungkasnya. (*/rzl).

Previous Post

Kurun Waktu Dua Bulan, Polres Berau Ungkap 24 Kasus Narkotika, dan Sita Barang Bukti Sabu Seberat 2,7 Kg dan 18,640 Butir Double L

Next Post

Berantas Peredaran Narkotika Di Bumi Batiwakkal, Polres Berau Musnahkan 242 Gram Sabu dan 84 Gram Ganja, Begini Cara Pemusnahannya!!

Next Post
Berantas Peredaran Narkotika Di Bumi Batiwakkal, Polres Berau Musnahkan 242 Gram Sabu dan 84 Gram Ganja, Begini Cara Pemusnahannya!!

Berantas Peredaran Narkotika Di Bumi Batiwakkal, Polres Berau Musnahkan 242 Gram Sabu dan 84 Gram Ganja, Begini Cara Pemusnahannya!!

Berita Populer

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

September 29, 2023
IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

Oktober 9, 2023
Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Kelurahan Karang Ambun Gelar Pelatihan Desain Kemasan dan Label diwilayahnya

Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Kelurahan Karang Ambun Gelar Pelatihan Desain Kemasan dan Label diwilayahnya

Agustus 24, 2023
Kampung Labanan Makmur Memperingati Kemerdekaan RI ke-78 dengan Semangat Berbeda: Kemerdekaan dari Polusi Fitnah dan Kebebasan Negatif

Kampung Labanan Makmur Memperingati Kemerdekaan RI ke-78 dengan Semangat Berbeda: Kemerdekaan dari Polusi Fitnah dan Kebebasan Negatif

Agustus 17, 2023
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini di Ringkus Polsek Talisayan

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini di Ringkus Polsek Talisayan

Mei 27, 2024

Pilihan Editor

Pembersihan Intake Rinding, Dinas PUPR Turun Tangan Bantu Perumda Batiwakkal

Pembersihan Intake Rinding, Dinas PUPR Turun Tangan Bantu Perumda Batiwakkal

Juli 17, 2023
Diduga Masalah Dendam Lama, Pelaku Pembunuhan Ini Serahkan Diri ke Polsek Tabalar, Begini Kronologinya!!!

Diduga Masalah Dendam Lama, Pelaku Pembunuhan Ini Serahkan Diri ke Polsek Tabalar, Begini Kronologinya!!!

Mei 13, 2025
Buka Raker Perhiptani, Bupati Komitmen Dukung Kesejahteraan Perhiptani dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Buka Raker Perhiptani, Bupati Komitmen Dukung Kesejahteraan Perhiptani dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Agustus 12, 2024
Jawab Keluhan Masyarakat, Polsek Tanjung Redeb Lakukan Penertiban Parkir

Jawab Keluhan Masyarakat, Polsek Tanjung Redeb Lakukan Penertiban Parkir

Oktober 6, 2023
Berau Kita

© 2023 - BK

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik

© 2023 - BK

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In