• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Login
Berau Kita
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Berau Kita
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Ringkus Pria Pengedar Sabu di Bedungun, Sat Resnarkoba Polres Berau Sita Setengah Kilo Gram Sabu

Beraukita by Beraukita
April 8, 2025
in Pemerintahan
0
Ringkus Pria Pengedar Sabu di Bedungun, Sat Resnarkoba Polres Berau Sita Setengah Kilo Gram Sabu
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG REDEB, BERAUKITA – Satresnarkoba Polres Berau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Berau.

Pada Jumat 4 April 2025, sekitar pukul 17.30 Wita, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kelurahan Sungai Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb.

Kapolres Berau melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman sabu menuju Kampung Bangun, Kecamatan Sambaliung. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial NI (34) di wilayah Sungai Bedungun.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka NI, kami menemukan 11 bungkus besar yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto total 511 gram,” terang AKP Agus Priyanto.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu buah plastik warna hitam, satu buah plastik warna oranye, satu buah kresek putih, satu unit handphone merek OPPO warna oranye, satu buah totebag warna krem, serta satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam yang digunakan pelaku.

Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Berau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, NI dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Berau. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi yang bermanfaat bagi upaya pencegahan dan penindakan,” pungkas AKP Agus Priyanto.

Humas Polres Berau

Previous Post

Wisata Berujung Duka: Bocah 12 Tahun Tewas Tenggelam Di Tempat Wisata Air Terjun Tambalang, Begini Kejadiannya!!

Next Post

Seminggu Buron, Curanmor Ini Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Talisayan di Kampung Biatan Ilir

Next Post
Seminggu Buron, Curanmor Ini Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Talisayan di Kampung Biatan Ilir

Seminggu Buron, Curanmor Ini Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Talisayan di Kampung Biatan Ilir

Berita Populer

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Juli 23, 2023
Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

September 29, 2023
IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

Oktober 9, 2023
Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Juli 11, 2023
PAW Jasmine Hambali: Kebersamaan Berakhir, Kebahagiaan Abadi Dalam Kenangan Indah

PAW Jasmine Hambali: Kebersamaan Berakhir, Kebahagiaan Abadi Dalam Kenangan Indah

Juli 11, 2023

Pilihan Editor

Komitmen Ciptakan Pemimpin Amanah, GAPU Kembali Tebar Pesan Moril ke Masyarakat

Komitmen Ciptakan Pemimpin Amanah, GAPU Kembali Tebar Pesan Moril ke Masyarakat

Januari 31, 2024
Pria Pengedar Ini Tak Berkutik Setelah Digerebek Polisi, BB Sabu 13 Poket Diamankan Polsek Derawan

Pria Pengedar Ini Tak Berkutik Setelah Digerebek Polisi, BB Sabu 13 Poket Diamankan Polsek Derawan

Mei 9, 2025
Jalan Poros Segah dikeluhkan Masyarakat, Rudi P Mangunsong Minta Pemkab Segera Lakukan Lelang

Jalan Poros Segah dikeluhkan Masyarakat, Rudi P Mangunsong Minta Pemkab Segera Lakukan Lelang

Maret 11, 2025
Upacara Hardiknas 2024, Bupati Sri Siap Dukung Penuh Bidang Pendidikan

Upacara Hardiknas 2024, Bupati Sri Siap Dukung Penuh Bidang Pendidikan

Mei 6, 2024
Berau Kita

© 2023 - BK

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik

© 2023 - BK

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In