• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Login
Berau Kita
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Berau Kita
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pria Pengedar Ini Tak Berkutik Setelah Digerebek Polisi, BB Sabu 13 Poket Diamankan Polsek Derawan

Beraukita by Beraukita
Mei 9, 2025
in Pemerintahan
0
Pria Pengedar Ini Tak Berkutik Setelah Digerebek Polisi, BB Sabu 13 Poket Diamankan Polsek Derawan
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PULAUDERAWAN, BERAUKITA– Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Berau kembali membuahkan hasil. Kali ini, Polsek Pulau Derawan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MT (49) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Kampung Pulau Derawan, Kecamatan Pulau Derawan, pada Kamis 8 Mei 2025 sore.

Kapolsek Pulau Derawan, AKP Iwan Purwanto, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas keluar masuk orang di rumah pelaku yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Polsek langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

“Sekitar pukul 16.30 Wita, kami melakukan penggeledahan di rumah MT di RT 04 Kampung Pulau Derawan, disaksikan langsung oleh ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 13 poket kecil yang diduga berisi sabu dan sejumlah alat isap serta perlengkapan lainnya,” ujar Kapolsek.

Selain sabu seberat total bruto 1,40 gram, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dompet, alat isap bong, handphone, korek gas, uang tunai Rp150 ribu diduga hasil transaksi, serta plastik dan alat bantu lainnya. Semua barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Pulau Derawan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Iwan menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan terus tindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah Pulau Derawan. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” tegasnya. (Humas Polres Berau/rzl).

Previous Post

Dukung Penguatan SDM Masyarakat YKAN Bersama Mitra Gelar Pelatihan Dasar Konservasi di 4 Kampung Kabupaten Berau

Next Post

Komitmen Berantas Peredaran Narkotika, Polres Berau Musnahkan 918,61 Gram Sabu dari 13 Kasus

Next Post
Komitmen Berantas Peredaran Narkotika, Polres Berau Musnahkan 918,61 Gram Sabu dari 13 Kasus

Komitmen Berantas Peredaran Narkotika, Polres Berau Musnahkan 918,61 Gram Sabu dari 13 Kasus

Berita Populer

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Juli 23, 2023
Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

September 29, 2023
IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

Oktober 9, 2023
Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Juli 11, 2023
PAW Jasmine Hambali: Kebersamaan Berakhir, Kebahagiaan Abadi Dalam Kenangan Indah

PAW Jasmine Hambali: Kebersamaan Berakhir, Kebahagiaan Abadi Dalam Kenangan Indah

Juli 11, 2023

Pilihan Editor

Wabup Gamalis Hadir Langsung di Uji Konsistensi, Kawal Usulan Peralihan Status KBK di Bumi Batiwakkal

Wabup Gamalis Hadir Langsung di Uji Konsistensi, Kawal Usulan Peralihan Status KBK di Bumi Batiwakkal

Juli 22, 2023
DPRD Gelar RDP tindak lanjut terkait pelaksanaan Perda Kabupaten Berau No 08 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Begini Hasilnya!!!

DPRD Gelar RDP tindak lanjut terkait pelaksanaan Perda Kabupaten Berau No 08 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Begini Hasilnya!!!

Juli 14, 2025
30 Anggota DPRD Berau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Begini Pesan Mendagri

30 Anggota DPRD Berau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Begini Pesan Mendagri

Agustus 19, 2024
Berkah Ramadan, Kelurahan Karang Ambun Bersama Forum RT Bagikan Ratusan Takjil Gratis Kepada Warga dan Pengguna Jalan

Berkah Ramadan, Kelurahan Karang Ambun Bersama Forum RT Bagikan Ratusan Takjil Gratis Kepada Warga dan Pengguna Jalan

April 3, 2024
Berau Kita

© 2023 - BK

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik

© 2023 - BK

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In