• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Januari 17, 2026
  • Login
Berau Kita
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Berau Kita
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kurun Waktu Dua Bulan, Polres Berau Ungkap 24 Kasus Narkotika, dan Sita Barang Bukti Sabu Seberat 2,7 Kg dan 18,640 Butir Double L

Beraukita by Beraukita
Februari 28, 2025
in Pemerintahan
0
Kurun Waktu Dua Bulan, Polres Berau Ungkap 24 Kasus Narkotika, dan Sita Barang Bukti Sabu Seberat 2,7 Kg dan 18,640 Butir Double L
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG REDEB, BERAUKITA- Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Polres Berau berhasil ungkap 24 kasus Narkotika di wilayah hukum Polres Berau. Pengungkapan ini dilakukan Dalam kurun Waktu 2 Bulan,  terhitung sejak periode Januari hingga Februari 2025.

“Dari 24 kasus itu diantaranya 25 orang laki laki dan satu perempuan, dengan total Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu seberat 2.778 gram (2,7Kg), dan Double L 18.640 butir beserta dengan BB lain,” sebut Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar didampingi Waka Polres Berau Kompol Donny Dwija Romansa dan  Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jodi Rahman, pada press Release bersama sejumlah awak media, Jumat (28/2/2025).

AKBP Khairul Basyar mengungkapkan, bahwa peredaran narkotika yang saat ini beredar di wilayah hukum berau ialah berasal dari wilayah Kaltara.

“Untuk penangkapan sabu 1 Kilogram yang kita sita ini, awal pengungkapannya kita mendapatkan laporan dari masyarakat dan tim Satresnarkoba langsung melakukan pencarian dan mengamankan tersangka di Kampung Labanan, Kecamatan Teluk Bayur. Menurut keterangan dari tersangka bahwa barang ini akan dibawa keluar wilayah Kaltim. Jadi tidak diedarkan di Berau,” jelasnya.

Khairul Basyar menambahkan untuk Pasal yang dikenakan terhadap para tersangka yakni pasal 112 dan 114 ayat (2) lUndang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan Ancaman hukumannya adalah pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

“Kami sepakat dan akan terus memberantas kasus-kasus peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Berau dengan semaksimal mungkin,” tutup pria berpangkat melati dua tersebut. (*/rzl).

Previous Post

Disaksikan Warga, Pengedar Sabu di Kelurahan Gayam Ini Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Berau

Next Post

Sempat Kabur Ke Kutim, Pria Yang Sempat Viral Curi Uang 50 Juta Ini Akhirnya Diringkus Polres Berau dan Dihadiahi Timah Panas

Next Post
Sempat Kabur Ke Kutim, Pria Yang Sempat Viral Curi Uang 50 Juta Ini Akhirnya Diringkus Polres Berau dan Dihadiahi Timah Panas

Sempat Kabur Ke Kutim, Pria Yang Sempat Viral Curi Uang 50 Juta Ini Akhirnya Diringkus Polres Berau dan Dihadiahi Timah Panas

Berita Populer

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Juli 23, 2023
Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

September 29, 2023
IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

Oktober 9, 2023
Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Juli 11, 2023
PAW Jasmine Hambali: Kebersamaan Berakhir, Kebahagiaan Abadi Dalam Kenangan Indah

PAW Jasmine Hambali: Kebersamaan Berakhir, Kebahagiaan Abadi Dalam Kenangan Indah

Juli 11, 2023

Pilihan Editor

Kapolres Berau Berikan Penghargaan kepada Bhabinkamtibmas dan Masyarakat Berprestasi

Kapolres Berau Berikan Penghargaan kepada Bhabinkamtibmas dan Masyarakat Berprestasi

Juli 15, 2023
Pesan Damai dari Rakerda SMSI Kaltim

Pesan Damai dari Rakerda SMSI Kaltim

Desember 8, 2023
Terbaik Dalam Pelayanan Publik, Polres Berau Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Terbaik Dalam Pelayanan Publik, Polres Berau Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Januari 30, 2024
Luncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Polres Berau Tanam Jagung di Sambaliung

Luncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Polres Berau Tanam Jagung di Sambaliung

November 21, 2024
Berau Kita

© 2023 - BK

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik

© 2023 - BK

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In