• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Berau Kita
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Berau Kita
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 98 Kepala Kampung, Begini Harapan Bupati!!!

Beraukita by Beraukita
Juli 18, 2024
in Pemerintahan
0
Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 98 Kepala Kampung, Begini Harapan Bupati!!!
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG REDEB, BERAUKITA- Bupati Berau Sri Juniarsih Mas secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 98 Kepala Kampung Se- Kabupaten Berau di Gedung Balai Mufakat, Jalan Taman Cendana, Kelurahan Gayam. Kamis (18/07/2024).

Setelah melakukan Pengukuhan, Bupati Sri juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan yang disaksikan langsung oleh Sekda Berau, Kadis DPMK, Para Camat dan unsur Forkopimda.

Bupati Sri mengatakan atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Berau ia mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh kepala kampung yang pada hari ini dikukuhkkan perpanjangan masa jabatannya.

“Hal ini mengacu kepada undang-undang no 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang no 6 tahun 2024 tentang desa.  Yang mengamanatkan masa Jabatan Kepala kampung yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun perpanjangan masa jabatan,” jelasnya.

Sri berharap bapak dan ibu kepala kampung tidak menjadi terlena perpanjangan jabatan ini justru menuntut profesionalisme untuk memajukan kampung masing-masing.

Bupati menyebut periode 2019 hingga 2027 sebanyak 19 Kakam, periode 2021-hingga 2020 sebanyak 26 Kakam, dan periode 2023 hingga 2031 sebanyak 53 Kakam.

“Jadi 2 Kakam lainnya yakni Kakam Sei Bebanir, Bangun dan Kampung Teluk Sumbang saat ini masih di jabat PJ dan PLT,” ungkapnya.

Sebagai kepala daerah, Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh Kakam agar meningkatkan kinerja dan memaksimalkan tata kelola pemerintah kampung.

“Visi dan misi Kakam sangat diperlukan untuk memajukan kampung, meningkatkan prestasi serta mensejahterakan masyarakat,” pesannya.

Ditempat terpisah, Kadis DPMK Tenteram Rahayu menerangkan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan hari ini merupakan amanat dari undang-undang no 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang no 6 tahun 2024 tentang desa.

“Jadi amanat ini harus segera ditindak lanjuti oleh Pemkab sedangkan untuk hal lain masih menunggu peraturan turunannya. Jadi ini yang memang harus segera ditindaklanjuti,” Kata Tenteram.

Setidaknya ia berharap perpanjangan masa jabatan ini merefresh kembali supaya Kakam lebih bersemangat lagi untuk membangun kampung. Lanjutnya, usai pengukuhan ini pihaknya juga menggelar sosialisasi terkait undang-undang yang telah disahkan ini.

“Seperti yang ibu bupati pesankan jangan terlena dan terlalu jumawa dengan perpanjangan masa jabatan ini tetapi itu sebenarnya adalah kerja keras dan pembuktian bagi para kakam. Misalnya ada yang belum tuntas harus dituntaskan, itu yang sebenarnya semangatnya. Karena UU ini mengamanahkan seperti itu bahwa ada yang harus dituntaskan,” terangnya. (*/rzl).

Previous Post

PKK Kecamatan Batu Putih Wakili Berau di Lomba B2SA Kaltim, Kadis Pangan: Berau Optimis Juara

Next Post

Kakam Muara Lesan Sambut Baik Perpanjangan Masa Jabatan Kakam, Optimis Visi Misi Dapat Terealisasi

Next Post
Kakam Muara Lesan Sambut Baik Perpanjangan Masa Jabatan Kakam, Optimis Visi Misi Dapat Terealisasi

Kakam Muara Lesan Sambut Baik Perpanjangan Masa Jabatan Kakam, Optimis Visi Misi Dapat Terealisasi

Berita Populer

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Juli 23, 2023
Falentinus Keo Meo Dukung Rencana Pemasangan Hydrant di Wilayah Perkotaan

Falentinus Keo Meo Dukung Rencana Pemasangan Hydrant di Wilayah Perkotaan

Juli 24, 2023
Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Juli 11, 2023
Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

September 29, 2023
IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

Oktober 9, 2023

Pilihan Editor

Demi Kemaslahatan Masyarakat, Madri Harapkan Pemkab Berau Tindak Lanjuti Pembangunan Jembatan Kelay III

Demi Kemaslahatan Masyarakat, Madri Harapkan Pemkab Berau Tindak Lanjuti Pembangunan Jembatan Kelay III

Juli 26, 2023
Sukseskan Pemilu 2024, Bupati Bersama Unsur Forkopimda Hadiri Rakor Forkopimda Se-Kaltim

Sukseskan Pemilu 2024, Bupati Bersama Unsur Forkopimda Hadiri Rakor Forkopimda Se-Kaltim

Februari 6, 2024
Dapat Ganjaran Setimpal, Pria Pembunuh Perempuan Di Mayang Mangurai Ini Akhirnya Divonis Mati Majelis Hakim

Dapat Ganjaran Setimpal, Pria Pembunuh Perempuan Di Mayang Mangurai Ini Akhirnya Divonis Mati Majelis Hakim

Maret 5, 2024
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Berkualitas, Pemkab Berau Sosialisasikan SPBE

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Berkualitas, Pemkab Berau Sosialisasikan SPBE

Juni 10, 2024
Berau Kita

© 2023 - BK

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik

© 2023 - BK

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In