• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Agustus 19, 2025
  • Login
Berau Kita
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Berau Kita
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 98 Kepala Kampung, Begini Harapan Bupati!!!

Beraukita by Beraukita
Juli 18, 2024
in Pemerintahan
0
Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 98 Kepala Kampung, Begini Harapan Bupati!!!
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG REDEB, BERAUKITA- Bupati Berau Sri Juniarsih Mas secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 98 Kepala Kampung Se- Kabupaten Berau di Gedung Balai Mufakat, Jalan Taman Cendana, Kelurahan Gayam. Kamis (18/07/2024).

Setelah melakukan Pengukuhan, Bupati Sri juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan yang disaksikan langsung oleh Sekda Berau, Kadis DPMK, Para Camat dan unsur Forkopimda.

Bupati Sri mengatakan atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Berau ia mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh kepala kampung yang pada hari ini dikukuhkkan perpanjangan masa jabatannya.

“Hal ini mengacu kepada undang-undang no 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang no 6 tahun 2024 tentang desa.  Yang mengamanatkan masa Jabatan Kepala kampung yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun perpanjangan masa jabatan,” jelasnya.

Sri berharap bapak dan ibu kepala kampung tidak menjadi terlena perpanjangan jabatan ini justru menuntut profesionalisme untuk memajukan kampung masing-masing.

Bupati menyebut periode 2019 hingga 2027 sebanyak 19 Kakam, periode 2021-hingga 2020 sebanyak 26 Kakam, dan periode 2023 hingga 2031 sebanyak 53 Kakam.

“Jadi 2 Kakam lainnya yakni Kakam Sei Bebanir, Bangun dan Kampung Teluk Sumbang saat ini masih di jabat PJ dan PLT,” ungkapnya.

Sebagai kepala daerah, Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh Kakam agar meningkatkan kinerja dan memaksimalkan tata kelola pemerintah kampung.

“Visi dan misi Kakam sangat diperlukan untuk memajukan kampung, meningkatkan prestasi serta mensejahterakan masyarakat,” pesannya.

Ditempat terpisah, Kadis DPMK Tenteram Rahayu menerangkan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan hari ini merupakan amanat dari undang-undang no 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang no 6 tahun 2024 tentang desa.

“Jadi amanat ini harus segera ditindak lanjuti oleh Pemkab sedangkan untuk hal lain masih menunggu peraturan turunannya. Jadi ini yang memang harus segera ditindaklanjuti,” Kata Tenteram.

Setidaknya ia berharap perpanjangan masa jabatan ini merefresh kembali supaya Kakam lebih bersemangat lagi untuk membangun kampung. Lanjutnya, usai pengukuhan ini pihaknya juga menggelar sosialisasi terkait undang-undang yang telah disahkan ini.

“Seperti yang ibu bupati pesankan jangan terlena dan terlalu jumawa dengan perpanjangan masa jabatan ini tetapi itu sebenarnya adalah kerja keras dan pembuktian bagi para kakam. Misalnya ada yang belum tuntas harus dituntaskan, itu yang sebenarnya semangatnya. Karena UU ini mengamanahkan seperti itu bahwa ada yang harus dituntaskan,” terangnya. (*/rzl).

Previous Post

PKK Kecamatan Batu Putih Wakili Berau di Lomba B2SA Kaltim, Kadis Pangan: Berau Optimis Juara

Next Post

Kakam Muara Lesan Sambut Baik Perpanjangan Masa Jabatan Kakam, Optimis Visi Misi Dapat Terealisasi

Next Post
Kakam Muara Lesan Sambut Baik Perpanjangan Masa Jabatan Kakam, Optimis Visi Misi Dapat Terealisasi

Kakam Muara Lesan Sambut Baik Perpanjangan Masa Jabatan Kakam, Optimis Visi Misi Dapat Terealisasi

Berita Populer

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

September 29, 2023
IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

Oktober 9, 2023
Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Kelurahan Karang Ambun Gelar Pelatihan Desain Kemasan dan Label diwilayahnya

Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Kelurahan Karang Ambun Gelar Pelatihan Desain Kemasan dan Label diwilayahnya

Agustus 24, 2023
Kampung Labanan Makmur Memperingati Kemerdekaan RI ke-78 dengan Semangat Berbeda: Kemerdekaan dari Polusi Fitnah dan Kebebasan Negatif

Kampung Labanan Makmur Memperingati Kemerdekaan RI ke-78 dengan Semangat Berbeda: Kemerdekaan dari Polusi Fitnah dan Kebebasan Negatif

Agustus 17, 2023
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini di Ringkus Polsek Talisayan

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini di Ringkus Polsek Talisayan

Mei 27, 2024

Pilihan Editor

Diduga Masalah Dendam Lama, Pelaku Pembunuhan Ini Serahkan Diri ke Polsek Tabalar, Begini Kronologinya!!!

Diduga Masalah Dendam Lama, Pelaku Pembunuhan Ini Serahkan Diri ke Polsek Tabalar, Begini Kronologinya!!!

Mei 13, 2025
Sempat Tertinggal, Timnas Spanyol Akhirnya Sukses Balikkan Perahu dan Melenggang Ke Partai Final

Sempat Tertinggal, Timnas Spanyol Akhirnya Sukses Balikkan Perahu dan Melenggang Ke Partai Final

Juli 10, 2024
Mewujudkan Pemilu 2024 Yang Damai, Polres Berau Gelar Apel Pasukan Operasi Mantab Brata Mahakam 2023-2024

Mewujudkan Pemilu 2024 Yang Damai, Polres Berau Gelar Apel Pasukan Operasi Mantab Brata Mahakam 2023-2024

Oktober 17, 2023
Fraksi Nasdem Setujui Raperda APBD 2024 disahkan Menjadi Perda, Begini Pandangan Akhir Fraksi Nasdem

Fraksi Nasdem Setujui Raperda APBD 2024 disahkan Menjadi Perda, Begini Pandangan Akhir Fraksi Nasdem

November 7, 2023
Berau Kita

© 2023 - BK

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik

© 2023 - BK

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In