TANJUNG REDEB, BERAUKITA- Jelang bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Tim terpadu melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa THM di Kabupaten Berau. Senin, malam (04/03/2024).
Sidak ini dilaksanakan di 3 kecamatan terdekat yakni Kecamatan Tanjung Redeb, Kecamatan Sambaliung dan Kecamatan Teluk Bayur. Melibatkan tim terpadu yaitu Satpol PP Berau, TNI-Polri, Kejaksaan dan PM.
Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani mengatakan, Sidak ini digelar dalam rangka menyambut bulan suci ramadan bagi umat islam, yang dimana beberapa hari kedepan akan dilaksanakan. Dan demi menjaga ke khusyuan umat muslim saat beribadah.
“Kami juga memberikan imbauan kepada Pemilik Tempat Hiburan Malam agar tdk beroperasi selama Bulan Suci Ramadhan, disamping itu juga kami mendata terkait Perijinan. Pasalnya beberapa THM ada yg perijinannya sudah mati dan kami sarankan untuk melakukan perpanjangan,” ujar mantan Camat Gunung Tabur tersebut.
Anang juga menungkapkan, pihaknya akan kembali melakukan Sidak lanjutan di bulan suci ramadan, untuk memastikan apakah THM- THM tersebut benar-benar tidak beroperasi.
“Kami juga akan menyisir tempat-tempat lainnya yg dianggap tempat yang tidak mengindahkan pelaksanaan bulan suci ramadan,” ucap Anang.
Adapun Surat Himbauan nantinya akan di keluarkan oleh Instansi Kesbangpol menjelang H-3 Bulan Suci Ramadhan.
“Untuk itu, Kami mengingatkan kepada Kita semua seluruh Masyarakat Kabupaten Berau Mari Kita Melaksanakan Puasa di Bulan Suci Ramadhan dengan aman dan tertib agar lebih Fokus untuk beribadah,” pungkasnya. (*/rzl).