• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Login
Berau Kita
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Berau Kita
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Berantas Peredaran Narkotika Di Bumi Batiwakkal, Polres Berau Musnahkan 242 Gram Sabu dan 84 Gram Ganja, Begini Cara Pemusnahannya!!

Beraukita by Beraukita
Maret 6, 2025
in Pemerintahan
0
Berantas Peredaran Narkotika Di Bumi Batiwakkal, Polres Berau Musnahkan 242 Gram Sabu dan 84 Gram Ganja, Begini Cara Pemusnahannya!!
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG REDEB, BERAUKITA – Sat Resnarkoba Polres Berau melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dan ganja di Ruang Gelar Sat Resnarkoba Polres Berau pada Kamis, 6 Maret 2025 sekitar pukul 09.30 WITA.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto, perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Jaksa Penuntut Umum (JPU), penasehat hukum tersangka, BNK Berau, Kasat Tahti Polres Berau Iptu Irwan Subekti, Kasi Humas Polres Berau AKP Ngatijan, serta anggota dari Siwas, Si Propam, Reskrim Polsek Jajaran, dan Sat Resnarkoba Polres Berau.

“Pemusnahan barang bukti sabu seberat 242,03 gram dilakukan dengan cara diblender dan dicampur dengan air serta garam, kemudian larutan tersebut dibuang ke septic tank. Sementara barang bukti ganja seberat 84,87 gram dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tungku dan dicampur dengan minyak tanah,” ujar AKP Agus Priyanto.

Proses pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan langsung oleh para tersangka beserta penasehat hukumnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penegakan hukum.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari 4 tahun hingga penjara seumur hidup, bahkan pidana mati, sesuai dengan berat barang bukti yang dimiliki.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Berau. Dengan adanya pemusnahan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar dan menjauhi narkoba,” pungkas AKP Agus Priyanto. (Humas Polres Berau).

Previous Post

Sempat Kabur Ke Kutim, Pria Yang Sempat Viral Curi Uang 50 Juta Ini Akhirnya Diringkus Polres Berau dan Dihadiahi Timah Panas

Next Post

DPRD dan Pemkab Berau Lakukan Penandatangan MoU Propemperda Dalam Paripurna Tahun 2025

Next Post
DPRD dan Pemkab Berau Lakukan Penandatangan MoU Propemperda Dalam Paripurna Tahun 2025

DPRD dan Pemkab Berau Lakukan Penandatangan MoU Propemperda Dalam Paripurna Tahun 2025

Berita Populer

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Juli 23, 2023
Falentinus Keo Meo Dukung Rencana Pemasangan Hydrant di Wilayah Perkotaan

Falentinus Keo Meo Dukung Rencana Pemasangan Hydrant di Wilayah Perkotaan

Juli 24, 2023
Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

September 29, 2023
IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

Oktober 9, 2023
Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Juli 11, 2023

Pilihan Editor

Operasi Zebra Mahakam 2024 Resmi Dimulai, Ini 9 Pelanggaran Yang Disasar

Operasi Zebra Mahakam 2024 Resmi Dimulai, Ini 9 Pelanggaran Yang Disasar

Oktober 14, 2024
Resmikan TPI Tanjung Batu, Bupati Sri Harap Bisa Tingkatkan Perekonomian Nelayan

Resmikan TPI Tanjung Batu, Bupati Sri Harap Bisa Tingkatkan Perekonomian Nelayan

Februari 24, 2024
Kunjungi Mal Pelayanan Publik Surabaya, Bupati Ingin Segera Terwujud di Bumi Batiwakkal

Kunjungi Mal Pelayanan Publik Surabaya, Bupati Ingin Segera Terwujud di Bumi Batiwakkal

Juni 13, 2024
Hadiri Silaturahmi Bersama Ibu Negara, Ketua Dekranasda Berau Kenalkan Produk Hasil Kerajinan Khas Berau dan Kaltim

Hadiri Silaturahmi Bersama Ibu Negara, Ketua Dekranasda Berau Kenalkan Produk Hasil Kerajinan Khas Berau dan Kaltim

September 12, 2024
Berau Kita

© 2023 - BK

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik

© 2023 - BK

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In