• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
Berau Kita
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Berau Kita
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Hari Bhayangkara ke-78, Polres Berau Musnahkan 6 Kilogram Sabu dan 23.795 Botol Miras

Beraukita by Beraukita
Juli 2, 2024
in Pemerintahan
0
Hari Bhayangkara ke-78, Polres Berau Musnahkan 6 Kilogram Sabu dan 23.795 Botol Miras
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG REDEB, BERAUKITA – Polres Berau menggelar pemusnahan narkotika golongan sabu dan Minuman Keras (Miras) usai Upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Lapangan Pemuda Tanjung Redeb, Senin (01/07/2024).

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, didampingi Forkopimda mengatakan, barang bukti 6 kilogram sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 11 kasus dengan jumlah tersangka 13 orang. Termasuk pengungkapan besar yang terjadi di Pulau Kakaban, Kecamatan Maratua.

“Total sabu yang dimusnahkan itu 6.007 gram. Atau 6 kilo lebih,” ujarnya.

Sabu-sabu tersebut dimusnahkan dengan cara direbus, dicampurkan dengan Vixal, Molto dan garam dapur.

“Tujuannya, agar barang tersebut hancur lebur dan tidak bisa dimanfaatkan kembali,” terangnya.

Dikatakannya, peleburan sabu-sabu tersebut, merupakan wujud nyata pemberantasan narkoba di Bumi Batiwakkal.

“Kami sudah menyampaikan komitmen, agar peredaran narkoba di Berau bisa di bumi hanguskan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ribuan botol miras yang merupakan hasil tangkapan Unit Tipiter Satreskrim Polres Berau juga dimusnahkan dalam acara tersebut.

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, bersama Forkopimda, memimpin pemusnahan ribuan botol minol. Adapun tersangka adalah AAB, 54 tahun, warga Kecamatan Sambaliung.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1.611 dus minuman beralkohol dengan total 23.795 botol minol berbagai jenis dan merk,” bebernya.

Jika dirupiahkan, barang bukti yang disita mencapai Rp800 juta.

“Ini adalah langkah tegas kami dalam menindak segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang merugikan masyarakat,” tambah Kapolres.

Tersangka AAB dijerat dengan UU Perlindungan Konsumen dan UU Perdagangan, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun.

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Berau,” ujar Kapolres (*).

Previous Post

Bupati Sri Bersama Menparekraf, Sandiaga Uno Menuju Berau

Next Post

Ketua Umum Partai Perindo Beri Rekomendasi Kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Maju PILKADA 2024

Next Post
Ketua Umum Partai Perindo Beri Rekomendasi Kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Maju PILKADA 2024

Ketua Umum Partai Perindo Beri Rekomendasi Kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Maju PILKADA 2024

Berita Populer

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Juli 23, 2023
Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

September 29, 2023
IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

Oktober 9, 2023
Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Kelurahan Karang Ambun Gelar Pelatihan Desain Kemasan dan Label diwilayahnya

Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Kelurahan Karang Ambun Gelar Pelatihan Desain Kemasan dan Label diwilayahnya

Agustus 24, 2023
Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Juli 11, 2023

Pilihan Editor

Gelar Jumat Berkah, H. Agus Uriansyah Jalin Silaturahmi Dengan Warga RT 05 Gunung Tabur

Gelar Jumat Berkah, H. Agus Uriansyah Jalin Silaturahmi Dengan Warga RT 05 Gunung Tabur

November 4, 2023
Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasatreskrim Polres Berau, Begini Pesan Kapolres

Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasatreskrim Polres Berau, Begini Pesan Kapolres

Januari 17, 2025
Kunjungi Soppeng, Pemkab Berau Sinergitas Tingkatkan Pengembangan Wisata dan Sektor Pertanian

Kunjungi Soppeng, Pemkab Berau Sinergitas Tingkatkan Pengembangan Wisata dan Sektor Pertanian

April 25, 2024
Fraksi Nasdem Setujui Raperda APBD 2024 disahkan Menjadi Perda, Begini Pandangan Akhir Fraksi Nasdem

Fraksi Nasdem Setujui Raperda APBD 2024 disahkan Menjadi Perda, Begini Pandangan Akhir Fraksi Nasdem

November 7, 2023
Berau Kita

© 2023 - BK

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik

© 2023 - BK

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In