TANJUNG REDEB, BERAUKITA- Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Novriansyah Suharman kembali menyoroti lambannya proses perpindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bujangga ke TPA Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Teluk Bayur.
Ia mengatakan bahwa beberapa waktu lalu melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pihaknya meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk segera merampungkan proses pembangunan TPA di Kampung Pegat Bukur tersebut.
“Ini harus segera rampung, apalagi dengan adanya rumah sakit baru yang letaknya tak jauh dari TPA bujangga, tentunya TPA Bujangga ini harus segera dipindahkan,” ucap Politisi Partai PKB tersebut. Jumat (28/03/2025).
Arman mengakui, bahwa beberapa hari lalu ia sempat bertemu dengan salah seorang pegawai dinas PUPR, pihaknya menyampaikan bahwa di tahun 2027 TPA bujangga tidak diperbolehkan beroperasi dan akan disegel.
“Artinya DLHK dengan dinas terkait harus segera mungkin mempercepat pembangunan TPA di pegat bukur tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, tak hanya OPD terkait, Pemkab Berau juga harus berperan aktif dalam percepatan proses pemindahan TPA Bujangga ke TPA Pegat Bukur.
“Ya kembali lagi, kalau lambat dipindahkan akan menghambat dan mengganggu pelayanan rumah sakit baru apabila telah beroperasi, jadi perpindahan ini jangan di ulur-ulur,” pungkas Arman. (*/rzl).