TANJUNG REDEB, BERAUKITA- Aggota Komisi III DPRD Berau, Suriansyah kembali menyoroti terkait penggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH DR) yang di kelola Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Berau.
Pasalnya, selain Dinas PUPR, BPBD dan DLHK juga mendapatkan anggaran dari Dana DBH DR tersebut. “kebetulan Dinas PUPR juga ada di komisi III, nanti kami akan menggelar rapat supaya paket pekerjaan itu betul-betul dimaksimalkan,” ungkap Suriansyah. Jumat (28/07/2023).
Menurutnya, dana DBH DR ini adalah sisa anggaran beberapa tahun lalu tidak pernah terlaksana dan baru tahun ini bisa di pergunakan.
“Insya Allah kami akan awasi terus penggunaannya, terutama di dinas PUPR yang besar anggarannya. Jangan sampai seperti yang kemarin karena pekerjaannya tidak tuntas nah itu kan jadi masalah bagi kita,”
Kedepan, pihaknya akan melakukan pengawasan lagi terhadap paket dan jumlah pekerjaan yang dilakukan di lapangan yang dimana itu menggunakan Dana DBH DR ini.
“Jadi nanti akan kami adakan hearing dengan mereka dan kami akan minta laporan ke kami paket mana saja yang turun tahun depan. Ya, setidaknya harus berkoordinasi dengan komisi III karena kami adalah mitra kerja daripada Dinas PUPR,” tutupnya. (*/Rizal/adv).