• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
Berau Kita
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Berau Kita
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Residivis Pencurian Kabel di 10 Titik Tower BTS Akhirnya Diringkus Polres Berau, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 33 Juta

Beraukita by Beraukita
November 20, 2023
in Pemerintahan
0
Residivis Pencurian Kabel di 10 Titik Tower BTS Akhirnya Diringkus Polres Berau, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 33 Juta
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

TANJUNG REDEB, BERAUKITA- Kepolisian Resor Berau mengungkap kasus pencurian kabel power BTS (Base Transceiver Station) yang terjadi dalam sebulan terakhir.

Kabag Ops Polres Berau, AKP Agung Widodo, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Ardian Rahayu Priatna dan Kasihumas Iptu Suradi, mengungkapkan bahwa kabel tersebut dicuri di 10 titik tower BTS yang ada di Kecamatan Tanjung Redeb, Gunung Tabur dan Teluk Bayur.

“Barang bukti yang kami amankan berasal dari 10 titik TKP (tempat kejadian perkara) yang berbeda, yakni di Kecamatan Tanjung Redeb, Teluk Bayur, dan Gunung Tabur,” jelas Agung Widodo kepada awak media dalam konferensi pers di Command Center Polres Berau, Senin, 20 November 2023.

Agung mengatakan, pencurian tersebut diketahui ketika pengelola tower mendapat pemberitahuan dari sistem BTS bahwa BTS dalam keadaan down atau mati.

“Lalu diminta seorang karyawan untuk mengecek tower BTS TNR 030 tersebut yang berada di Jalan Poros Bulungan, Kecamatan Gunung Tabur. Saat memasuki areal BTS, didapati kabel Radio by Station (RBS) NYAF Jumbo 1 x 235 mm2 dalam keadaan berantakan dan terpotong. Setelah itu, karyawan tadi melaporkannya ke perusahaan lalu ke Polres Berau,” bebernya.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa yang melakukan adalah IN(23) yang juga merupakan residivis pencurian.

“Petugas pun melakukan pengejaran dan IN berhasil ditangkap di sebuah penginapan di Jalan Gajah Mada, Tanjung Redeb,” jelasnya.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Berau untuk ditindak lebih lanjut.

“Akibat kejadian ini, perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp33.440.000,” tuturnya.

Atas tindakan kriminal yang dilakukan, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP Ayat 5e tentang pencurian.

“Kami masih terus mendalami kasus ini. Barang bukti beserta pelaku sudah kami amankan,” tandasnya. (*/rzl)

Previous Post

Sambangi Warga di Wilayah Perbatasan, Agus Uriansyah S.Pd Dengarkan Usulan dan Keluhan Warga

Next Post

Polsek Tanjung Redeb Imbau Imbau Pemilik Roda 2 dan 4 Tak Parkir di Badan Jalan

Next Post
Polsek Tanjung Redeb Imbau Imbau Pemilik Roda 2 dan 4 Tak Parkir di Badan Jalan

Polsek Tanjung Redeb Imbau Imbau Pemilik Roda 2 dan 4 Tak Parkir di Badan Jalan

Berita Populer

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Juli 23, 2023
Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

September 29, 2023
IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

Oktober 9, 2023
Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Kelurahan Karang Ambun Gelar Pelatihan Desain Kemasan dan Label diwilayahnya

Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Kelurahan Karang Ambun Gelar Pelatihan Desain Kemasan dan Label diwilayahnya

Agustus 24, 2023
Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Juli 11, 2023

Pilihan Editor

Wujudkan Berau Sehat, Kabupaten Berau Berhasil Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa 2023

Wujudkan Berau Sehat, Kabupaten Berau Berhasil Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa 2023

November 29, 2023
Melalui Dinas PUPR Pemkab Berau Gelontorkan Anggaran Rp. 357,7 Miliar Untuk Kecamatan Sambaliung di 2024

Melalui Dinas PUPR Pemkab Berau Gelontorkan Anggaran Rp. 357,7 Miliar Untuk Kecamatan Sambaliung di 2024

Februari 22, 2024
Tak Terima Ponakan Di Gauli, Paman Korban Laporkan Sang Pacar Ke Pihak Kepolisian

Tak Terima Ponakan Di Gauli, Paman Korban Laporkan Sang Pacar Ke Pihak Kepolisian

Agustus 20, 2023
Melalui Hari Jadi Kelurahan Gunung Tabur ke-21 dan Abut Bassar ke-3 Kesultanan, Bupati Harap Tradisi Adat Budaya Tetap Lestari

Melalui Hari Jadi Kelurahan Gunung Tabur ke-21 dan Abut Bassar ke-3 Kesultanan, Bupati Harap Tradisi Adat Budaya Tetap Lestari

September 5, 2024
Berau Kita

© 2023 - BK

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik

© 2023 - BK

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In