TANJUNG REDEB, BERAUKITA- Komisi II DPRD Berau gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau pembahasan terkait KUA dan PPAS Tahun anggaran 2026.
RDP ini digelar diruang rapat komisi gabungan DPRD Berau, Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Bedungun (11/08/2025).
Ketua komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong menjelaskan, Hasil dari RDP kali ini ialah pihaknya melihat bahwa program DLHK di KUA-PPAS 2026 ini adalah permasalahan sampah masih menjadi permasalahan yang sangat pelik sekali di Kabupaten Berau.
“Artinya kita ingin dinas DLHK itu betul-betul bisa memproyeksikan anggaran walaupun belum tercapai dari apa yang dibutuhkan, mereka mengusulkan sekian miliar hanya dapat sekian , tapi kita berupaya seminimal mungkin anggaran yang didapat bisa bekerja secara maksimal. Artinya minimal permasalahan sampah itu pelan-pelan kita perbaiki,” pinta Rudi.
Kemudian, lanjut Politisi Partai PDIP tersebut pihaknya di komisi 2 akan berupaya semaksimal mungkin menjadi mitra yang bersimbiosis mutualisme.
“Artinya kenapa kami selama ini agak mengkritisi DLHK bukan maksudnya apa, tapi lebih kepada. Ayo kita berjalan bersama, masalah sampah bukan hanya masalah berau tapi masalah dunia, tapi apa yang dibuat Kabupaten Berau yaitu adalah terkait penanganan sampah,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, pihak DLHK juga menerangkan selain anggaran ada batas-batas kewenangan ya memang kita terbentur di batas kewenangan tersebut.
“Tapi diluar itu kan bukan kewenangan bukan berarti tidak bisa diurus. Kita juga ingin tadi bahwa jangan semua itu kita belanjakan lewat APBD, kita punya pihak ketiga, tambang-tambang yang selama ini hidup dari hasil buminya berau, paling tidak berkontribusi juga dalam bentuk CSR,” tegas Rudi.
“Contoh 5 perusahaan membantu 1 wc mobile, kemudian ruang terbuka hijau. Jadi mereka yang urus dan kita bebani,” tambahnya.
Hal itu akan pihaknya tindak lanjuti untuk rapat kemudian, dan komisi II akan memanggil seluruh pihak-pihak ketiga untuk berbicara bagaimana hal menyangkut lingkungan di Berau.
“Ya, termasuk kesepakatan-kesepakatan pengadaan alat, dan sumbangsih terhadap pengelolaan sampah di Kabupaten Berau apa saja yang sudah dilakukan pihak ketiga,” pungkasnya. (*/rzl).