• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 31, 2025
  • Login
Berau Kita
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Berau Kita
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ratusan Aki Tower Telkomsel Dicuri, Satu Pelaku Ternyata Mantan Karyawan

Beraukita by Beraukita
September 26, 2023
in Kriminal
0
Ratusan Aki Tower Telkomsel Dicuri, Satu Pelaku Ternyata Mantan Karyawan
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG REDEB, BERAUKITA – Kepolisian Resor Berau mengungkap kasus pencurian ratusan baterai aki tower yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Empat tersangka berhasil ditangkap, yang semuanya memiliki hubungan keluarga, pada Selasa, 26 September 2023.

Wakapolres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Ardian Rahayu Priatna dan Kasihumas Iptu Suradi, mengungkapkan bahwa jumlah baterai yang dicuri mencapai 123 unit baterai aki tower TBS milik PT Telkomsel Berau. Baterai aki ini digunakan untuk mendukung pasokan daya listrik di sejumlah tower komunikasi yang sangat vital bagi layanan telekomunikasi di Kabupaten Berau.

“Barang bukti yang kami amankan berasal dari 13 titik TKP (tempat kejadian perkara) yang berbeda, yakni di Kecamatan Tanjung Redeb, Teluk Bayur, dan Gunung Tabur,” jelas Kompol Rangga Abhiyasa kepada awak media dalam konferensi pers di Command Center Polres Berau, Selasa, 26 September 2023.

Keempat pelaku tersebut masing-masing berinisial AA (24), SE (22), RR (24), dan SN (26). Yang mengejutkan, salah satu tersangka, yakni AA merupakan mantan karyawan Telkomsel.

Rangga mengatakan, pencurian tersebut diketahui ketika Tim Mogen (Tim Back-up Power) melakukan pengecekan ke tower Telkomsel yang berada di Kampung Merancang Ilir. Saat dilakukan pengecekan, ternyata ada kekurangan barang milik Telkomsel berupa 3 unit baterai ZTE Lithium 100AH.

“Keduabelas tower diperiksa dan memang benar terjadinya pencurian,” katanya.

Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berdasarkan informasi dari penjaga tower di Jalan Mutiara, ia melihat sebuah mobil Avanza yang melakukan pengecekan.

“Ternyata mobil tersebut sama dengan ciri-ciri mobil yang digunakan di Merancang,” ucapnya.

Unit Jatanras Satreskrim Polres Berau pun melakukan penyelidikan. Pada 6 September 2023, polisi mengamankan empat orang yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian barang milik Telkomsel dengan total 123 unit baterai aki dari 13 lokasi.

“Setelah diinterogasi, barang-barang hasil curian belum sempat dijual. Atas kejadian tersebut, pihak Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp1,125 Miliar,” bebernya.

Atas tindakan kriminal yang dilakukan, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana Ayat (2). Jika pencurian yang dijelaskan dalam No. 3 disertai dengan salah satu hasil yang disebutkan dalam No. 4 dan 5, maka akan dijatuhkan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun.

“Kami masih terus mendalami kasus ini. Barang bukti beserta pelaku sudah kami amankan,” tandasnya. (HUMAS POLRES BERAU/rizal).

Previous Post

Sukses, Bupati Tutup Secara Resmi Gelaran MTQ ke-53 Tingkat Kecamatan Tanjung Redeb, Begini Harapan Bupati!!!

Next Post

Modal Nonton YouTube, Suami-Istri di Berau Curi Belasan Motor

Next Post
Modal Nonton YouTube, Suami-Istri di Berau Curi Belasan Motor

Modal Nonton YouTube, Suami-Istri di Berau Curi Belasan Motor

Berita Populer

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

September 29, 2023
IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

Oktober 9, 2023
Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Kelurahan Karang Ambun Gelar Pelatihan Desain Kemasan dan Label diwilayahnya

Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Kelurahan Karang Ambun Gelar Pelatihan Desain Kemasan dan Label diwilayahnya

Agustus 24, 2023
Kampung Labanan Makmur Memperingati Kemerdekaan RI ke-78 dengan Semangat Berbeda: Kemerdekaan dari Polusi Fitnah dan Kebebasan Negatif

Kampung Labanan Makmur Memperingati Kemerdekaan RI ke-78 dengan Semangat Berbeda: Kemerdekaan dari Polusi Fitnah dan Kebebasan Negatif

Agustus 17, 2023
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini di Ringkus Polsek Talisayan

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini di Ringkus Polsek Talisayan

Mei 27, 2024

Pilihan Editor

Kapolres Berau Serahkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk Masyarakat Kampung Rantau Panjang

Kapolres Berau Serahkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk Masyarakat Kampung Rantau Panjang

September 29, 2023
Capai Zona Hijau Terbaik, Pemkab Berau Raih Penghargaan Ombudsman RI

Capai Zona Hijau Terbaik, Pemkab Berau Raih Penghargaan Ombudsman RI

Januari 31, 2024
Libas Jordania 4-1, Garuda Muda Ukir Sejarah Lolos Ke Babak 8 Besar Piala Asia

Libas Jordania 4-1, Garuda Muda Ukir Sejarah Lolos Ke Babak 8 Besar Piala Asia

April 22, 2024
Lurah Karang Ambun Harap Usulan Prioritas Kelurahan Dapat Direalisasikan, Begini Usulannya!!!

Lurah Karang Ambun Harap Usulan Prioritas Kelurahan Dapat Direalisasikan, Begini Usulannya!!!

Maret 1, 2024
Berau Kita

© 2023 - BK

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik

© 2023 - BK

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In