TANJUNG REDEB, BERAUKITA- Guna memaksimalkan pelayanan kesehatan di wilayah pesisir Bumi Batiwakkal, Pemkab Berau kini berupaya untuk merubah status RSUD Talisayan menjadi Badan Layanan Unit Daerah (BLUD).
Hal tersebut disampaikan Sekda Berau, M.Said, usai membuka langsung kegiatan sosialisasi pemantapan penerapan PPK-BLUD RSUD RSUD Talisayan di ruang rapat sangalaki Kantor Pemkab Berau. Senin (07/10/2024).
“Kita sangat bersyukur jika RSUD Talisayan itu berubah status menjadi BLUD, karena BLUD satu-satunya di Kabupaten Berau hanya di RSUD Abdul Rifai,” terang M.Said.
Mengapa penting BLUD untuk pelayanan kesehatan, kata dia. Pasalnya Segala aspek menjadi mudah, mulai dari sisi administrasi, penganggaran dan sisi pengelolaan keuangan.
“Karena seluruhnya itu menjadi tanggung jawab direktur. Nah, kami sampaikan bahwa kenapa RSUD talisayan kita rubah ke BLUD. karena jaraknya terlalu jauh dari RSUd Abdul rifai di Tanjung Redeb,” ungkapnya.
Kedepan apabila RSUD Talisayan ini telah berubah status. Tentunya akan menjadi RSUD untuk wilayah-wilayah di pesisir.
“Jadi tidak lagi merujuk jauh-jauh ke Tanjung Redeb karena sudah bisa ditangani di RSUd Talisayan tersebut,” ujarnya.
Pemkab Berau berkomitmen kuat untuk menyelenggarakan program pembangunan kesehatan sebagai agenda prioritas.
“Kami menyadari bahwa kesehatan masyarakat adalah salah satu indikator penting dalam upaya mewujudkan kemajuan daerah,” pungkasnya. (*/rzl).