TANJUNG REDEB, BERAUKITA- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas hadiri Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Berau terkait penandatangan nota kesepakatan (Mou) tentang program pembentukan peraturan daerah (PROPEMPERDA) dan penyampaian Raperda dari Pemkab Berau kepada DPRD Kabupaten Berau.
Kegiatan ini digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD Berau , Jalan Gatot Subroti Kelurahan Sei Bedungun, Senin (10/03/2025).
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menuturkan
Ia secara pribadi, keluarga, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Berau mengucapkan, selamat menunaikan ibadah puasa.
“Semoga kita semua memperoleh berkah serta derajat takwa dari Allah Swt,” ucapnya.
Melalui kesempatan yang berharga ini, perkenankan dirinya menyampaikan 7 Raperda Kabupaten Berau Tahun 2025, antara lain, ialah Pertama, Rancangan Peraturan Daerah tentangPenghapusan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 TentangLembaga Kemasyarakatan Kampung/Kelurahan;
Kedua, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Ketiga, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Keempat, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pangan di Daerah;
Kelima, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Berau Tahun 2025-2045;
Keenam, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
Ketujuh, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau Tahun 2025-2029;
Lebih lanjut, 7 Raperda di atas juga merupakan upaya mendorong pertumbuhan dan kemajuan Kabupaten Berau melalui peningkatan efektivitas kelembagaan, RTRW, serta pemanfaatan potensi pertanian pangan untuk ketahananpangan.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Propemperda Tahun 2025 antara Pemerintah Daerah KabupatenBerau dengan DPRD Kabupaten Berau,diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi aparatur pemerintah daerah.
“Ya, disamping itu juga diharapkan memberikan pengaruh positif terhadap upaya peningkatan kinerja pemerintahan daerah, terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, reformasi birokrasi, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tutup orang nomor satu di Bumi Batiwakkal tersebut. (*/rzl).