TANJUNG REDEB, BERAUKITA- Pemkab Berau menggelar Musrenbang Kabupaten terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 Kabupaten Berau.
Musrenbang ini digelar di ruang RPJPD Kantor Bapelitbang Berau, Selasa (02/04/2024).
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengucapkan terima kasih atas waktunya memenuhi undangan ini, khususnya kepada perwakilan dari Bappeda Provinsi Kalimantan Timur serta hadirin undangan sekalian.
“Hari ini kita menyelenggarakan 2 (dua) agenda sekaligus yaitu Musrenbang RPJPD Kabupaten Berau tahun 2025-2045 dan RKPD Kabupaten Berau tahun 2025,” ujar bupati.
Dikatakannya, sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ranperda Tentang RPJPD dan RPJMD.
Serta tata cara dan Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD Pasal 31 dan 94 mengenai pelaksanaan Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten/Kota serta merupakan tahapan lanjutan dalam perencanaan partisipatif yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Menurutnya, Forum musyawarah perencanaan pembangunan dimaksudkan sebagai forum perumusan atau pembahasan antar pelaku pembangunan, mensinergikan perencanaan pembangunan yang menjadi kebijakan pemerintah daerah dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat dalam rangka mengatasi permasalahan daerah yang menjadi isu strategis di Kabupaten Berau.
“Musyawarah ini bertujuan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD,” jelasnya.
“Sedangkan Musrenbang RKPD bertujuan untuk menetapkan prioritas pembangunan daerah Tahun 2025 sesuai tahapan tahun ke-empat RPJMD Kabupaten Berau tahun 2021-2026 yang akan diintegrasikan dalam program dalam Renja Perangkat Daerah Tahun 2025. Selain itu, untuk mempertajam indikator serta target kinerja program serta lokasi sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah masing-masing,” sambung Sri Juniarsih.
Kegiatan Musrenbang Kabupaten Berau ini, diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, memperkokoh kolaborasi antara pemerintah Kabupaten Berau dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Berau.
“Harapan kita Musrenbang ini dapat memberikan solusi atas beragam keterbatasan yang dimiliki dan mampu melahirkan perencanaan yang lebih strategis, sinergis dan tepat sasaran,” tandas Bupati.(*/rzl).