• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
Berau Kita
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Berau Kita
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kejari Berau Musnahkan Ribuan Barang Bukti Yang Telah Inkracht, Miras, Narkotika dan Obat-obatan Mendominasi

Beraukita by Beraukita
Oktober 2, 2024
in Pemerintahan
0
Kejari Berau Musnahkan Ribuan Barang Bukti Yang Telah Inkracht, Miras, Narkotika dan Obat-obatan Mendominasi
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG REDEB, BERAUKITA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau gelar Pemusnahan Barang Bukti dari beberapa perkara Tindak Pidana Umum (Tipidu), periode Juni hingga September 2024 yang mana sudah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau, Rabu (02/10/2024). Dengan disaksikan unsur Forkopimda dan Asisten 1 Setkab Berau, M.Hedratno.

Kepala Kajari Berau, Yovandi Yazid mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hal yang sangat penting sebagai penyelesaian dari suatu perkara guna menuntaskan tugas Jaksa.

“Jadi totol ada sebanyak 72 Kasus dengan rincian Barang Bukti Perkara Narkotika Sebanyak 31 Perkara, Barang Bukti Perkara Orang Dan Harta Benda (OHARDA) Sebanyak 22 Perkara,” sebutnya.

Tak hanya itu, adapun Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Dan Lainnya (TPUL) ialah Sebanyak 18 Perkara, Barang Bukti (BB) Minuman Keras dari Tindak Pidana, Perlindungan Konsumen Sebanyak 1 Perkara dan Tindak Pidana Tipiring sebanyak 1 Perkara dengan Barang Bukti berupa Obat-obatan Doubel L Sebanyak 10.150 Butir.

“Jadi setelah dieksekusi para terdakwanya kita masukkan ke sel untuk menjalankan pidana ataupun pembinaan, kemudian juga kalau barang buktinya berupa uang kita setorkan ke kas negara tapi kalau berupa barang-barang seperti ini akan kita musnahkan,” terang dia.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan berbagai metode, seperti dihancurkan, dipotong, ataupun dibakar agar barang bukti dapat benar-benar dimusnahkan dan tidak dapat digunakan kembali.

Sementara itu, Asisten I Setkab Berau, M. Hendratno memberikan  apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Berau beserta jajaran atas kinerjanya.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dalam rangka mewujudkan akuntabilitas melaksanakan mandat eksekusi putusan pengadilan negeri Tanjung Redeb,”

Dijelaskannya, kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bentuk ketegasan dan perlawanan terhadap tindak kejahatan yang terjadi.

“Kita semua berharap tindak kriminal dapat terus berkurang sehingga dapat memberikan ketentraman hidup bagi masyarakat di Kabupaten Berau,” harapnya. (*/rzl).

Previous Post

H.Agus Tampil Luar Biasa di Kampanye Sragam Teluk Bayur, Ajak Masyarakat Lanjutkan dan Tuntaskan

Next Post

Prioritaskan Layanan Kesehatan, Pemkab Berau Upayakan RSUD Talisayan menjadi BLUD, Begini Alasannya

Next Post
Prioritaskan Layanan Kesehatan, Pemkab Berau Upayakan RSUD Talisayan menjadi BLUD, Begini Alasannya

Prioritaskan Layanan Kesehatan, Pemkab Berau Upayakan RSUD Talisayan menjadi BLUD, Begini Alasannya

Berita Populer

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

September 29, 2023
IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

Oktober 9, 2023
Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Kelurahan Karang Ambun Gelar Pelatihan Desain Kemasan dan Label diwilayahnya

Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Kelurahan Karang Ambun Gelar Pelatihan Desain Kemasan dan Label diwilayahnya

Agustus 24, 2023
Kampung Labanan Makmur Memperingati Kemerdekaan RI ke-78 dengan Semangat Berbeda: Kemerdekaan dari Polusi Fitnah dan Kebebasan Negatif

Kampung Labanan Makmur Memperingati Kemerdekaan RI ke-78 dengan Semangat Berbeda: Kemerdekaan dari Polusi Fitnah dan Kebebasan Negatif

Agustus 17, 2023
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini di Ringkus Polsek Talisayan

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini di Ringkus Polsek Talisayan

Mei 27, 2024

Pilihan Editor

Dukung Program Asta Cita, Polres Berau Kembali Ringkus Pengedar Narkoba, BB Sabu Seberat 4.50 Gram Disita

Dukung Program Asta Cita, Polres Berau Kembali Ringkus Pengedar Narkoba, BB Sabu Seberat 4.50 Gram Disita

Januari 20, 2025
Bersama Para Santri dan Ulama, GP Ansor Berau Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Berau

Bersama Para Santri dan Ulama, GP Ansor Berau Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Berau

Oktober 22, 2023
Madri Pani Dorong Pemkab Berau Tindaklanjuti Pembangunan Jembatan Kelay III :Jangan Berikan Janji dan Harapan Kepada Masyarakat

Madri Pani Dorong Pemkab Berau Tindaklanjuti Pembangunan Jembatan Kelay III :Jangan Berikan Janji dan Harapan Kepada Masyarakat

Februari 22, 2024
Kapolres Berau Ajak Pelajar SMAN 1 Berau Cegah Bullying

Kapolres Berau Ajak Pelajar SMAN 1 Berau Cegah Bullying

Maret 4, 2024
Berau Kita

© 2023 - BK

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik

© 2023 - BK

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In