TANJUNG REDEB, BERAUKITA- Bersama Pemkab Berau dan Unsur Forkopimda, Kejaksaan Negeri Berau Gelar Pemusnahan Barang Bukti (BB) dari Tindak Pidana Umum yang memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah) yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Berau, Senin (11/12/2023).
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Hari Wibowo menyampaikan bahwa, pemusnahan BB ini terkumpul dari kasus pada Bulan Maret hingga Desember tahun 2023 ini.
“Jadi BB yang kita musnahkan ini sudah berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri,” ujarnya.
Hari menyebut, BB yang dimusnahkan pada hari ini berasal dari 124 perkara. Diantaranya perkata Narkotika jenis sabu sebanyak 53 perkara dengan berat BB 491 gram dan perkara narkotika sebanyak.
“Untuk BB narkotika ini sudah terlebih dahulu dimusnahkan oleh Polres Berau,” ucap Hari Wibowo.
Lanjutnya, barang bukti perkara orang dan harta benda sebanyak 44 perkara, barang bukti tindak pidana umum lain sebanyak 13 perkara. Kemudian barang bukti tindak pidana perdagangan orang sebanyak 1 perkara, barang bukti tindak pidana ringan berupa minuman keras sebanyak 235 botol miras dari 13 perkara, serta barang bukti berupa obat-obatan dan double L sebanyak 10.463 butir.
“Kami juga sangat apresiasi dan berterimakasih kepada pemkab berau dan jajaran Forkopimda yang sudah hadir pada acara pemusnahan barang bukti ini, semoga sinergitas ini tetap berjalan kedepannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan dirinya sangat menyambut baik pemusnahan BB tindak pidana umum ini, karena merupakan sebagai bentuk hukum yang transparan melalui eksekusi hukum.
“Pemusnahan ini juga merupakan sebagai langkah pencegahan dan antisipasi agar tidak dapat digunakan lagi, saya apresiasi ke pada kepala Kajari Berau yang telah melaksanakan tugas dan kinerjanya sehingga ini bisa terus dilaksanakan dan ditingkatkan sehingga kepuasan masyarakat bisa kita peroleh. Semoga institusi kejaksaan selalu konsisten dalam menindak kejahatan hukum,” pinta Bupati.
“Saya berharap Kejari Berau, Polres Berau, Satpol PP serta stakeholder terkait untuk dapat menjalin sinergi dan kerjasama dalam upaya menekan angka kejahatan sekaligus meningkatkan kondusivitas Kabupaten Berau terutama jelang persta demokrasi 2024 mendatang,” tambah Sri Juniarsih. (*/Rizal).
“