TANJUNG REDEB, BERAUKITA- Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) menyetujui atas Raperda APBD Kabupaten Berau tahun 2024 disahkan menjadi Perda tahun 2023
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Nasdem, Darlena saat menyampaikan pendapat akhir Fraksi Nasdem di Ruang Rapat Paripurna DPRD Berau, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bedungun. Selasa (07/11/2023).
Darlena mengatakan pihaknya telah menyepakati antara Pemkab Dan DPRD Berau, pasalnya APBD Berau alami kenakan menjadi Rp 4.2 Triliun.
“Oleh karenanya, kami Fraksi Partai NasDem terus mendorong agar Pernerintah Daerah!lebih kreatif & inovatif dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah, agar keuanganPemerintah Daerah tidak terlalu tergantung pada sektor pertarnbangan yang memiliki batas waktu tertentu,” kata dia
Untuk itu, Derlena menyampaikan bahwa Fraksi Partai NasDem memberikan beberapa catatan agar optimalisasi pelaksanaan
pembangunan menjadi lebih baik lagi.
Pertama, Pemerintah Daerah perlu melakukan terobosan agar di setiap OPD terjadi optimalisasi pelaksanaan anggaran, agar tidak terjadi banyak SILPA.
Kedua, Dalam pembangunan infrastruktur, harus lebih menekankan pada asas manfaat
langsung kepada masyarakat.
“Jangan lagi pembangunan infrastruktur dipusatkan di perkotaan, sementara di kampung-kampung pembangunan infrastruktur sangat minim perhatian. ini penting mengingat masih banyaknya infrastruktur yang menjadi kewajiban pemerintah kepada masyarakat kampung dirasa masih kurang merata,” kata Darlena.
Catatan ketiga, lanjut Darlena, Fraksi Partai NasDem Kembali mengingatkan agar pelaksanaan pembangunan Jembatan Kelay 3 dapat segera diwujudkan.
Kemudian ke empat, Sesuai dengan jargon Bupati “uang rakyat untuk rakyat, maka rencana pembangunan yang direalisasikan harus dan wajib bersumber dari MUSRENBANG.
“Hasil pembangunan harus dirasakan merata diseluruh Kabupaten Berau tanpa
terkecuali, dan saya juga berharap ada penyelesaian masalah tapal batas antara kutim dan Berau yang terjadi di Kecamatan Biatan,” ungkap Darlena. (*/Rizal/adv).