TANJUNG REDEB, BERAUKITA- Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina sangat menyambut baik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau Tahun 2025-2045.
Menurutnya RTRW ini sangatlah prioritas terutama dalam mendukung pemenuhan infrastruktur dasar di Kabupaten Berau.
“Karena masih banyak ya, terutama di daerah pemilihan saya khususnya pedalaman, masih banyak infrastruktur jalan kita yang masih berada di Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK),” ungkap ELita.
Politisi Partai Golkar ini berharap dengan adanya revisi RTRW ini infrastruktur-infrastruktur yang berada di KBK statusnya bisa dialihkan menjadi Kawasan budaya non kehutanan (KBNK). Sehingganya APBD Berau bisa menyentuh.
“Karena masih banyak jalan dan jembatan masih berada di kawasan KBK. Jadi, ketika kita ingin membangun jalan dan jembatan kerap terbentur status kawasan atau KBK,” beber Elita.
Ia berharap kedepannya agar Raperda ini disahkan menjadi Perda, sehingga dapat mengatur kembali wilayah-wilayah yang saat ini menjadi kendala Pemkab Berau dalam Membangun Infrastruktur dasar di Kabupaten Berau.
“Saya berharap di tahun 2025 ini Perda RTRW dapat segera menjadi Perda karena sangat prioritas,” tutup Elita. (*/rzl).