• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Januari 17, 2026
  • Login
Berau Kita
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Berau Kita
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Edarkan Sabu, Pria Ini Berhasil diringkus SatResnarkoba Polres Berau, Begini Kronologinya

Beraukita by Beraukita
November 11, 2024
in Pemerintahan
0
Edarkan Sabu, Pria Ini Berhasil diringkus SatResnarkoba Polres Berau, Begini Kronologinya
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG REDEB, BERAUKITA– Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, pada Jumat, 8 November 2024 sekitar pukul 21.40 WITA.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Sat Resnarkoba Polres Berau sekitar pukul 18.00 WITA terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Karang Ambun. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap seorang tersangka berinisial IB, seorang pria berusia 19 tahun, di lokasi yang telah diidentifikasi.

“Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, kami menemukan barang bukti berupa satu poket besar dan tujuh poket kecil narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 5,67 gram,” jelas AKP Agus Priyanto.

Selain itu, barang bukti lain yang diamankan meliputi potongan sedotan plastik, bungkus rokok, celana pendek warna biru, satu unit handphone merk OPPO, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah.

Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Berau untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka IB akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Humas Polres Berau)

Previous Post

Polres Berau Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Tanjung Redeb, 7.09 Gram Sabu disita

Next Post

Marcelino Bawa Indonesia Menang 2-0 Atas Arab Saudi, Berikut Jalannya Pertandingan

Next Post
Marcelino Bawa Indonesia Menang 2-0 Atas Arab Saudi, Berikut Jalannya Pertandingan

Marcelino Bawa Indonesia Menang 2-0 Atas Arab Saudi, Berikut Jalannya Pertandingan

Berita Populer

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Juli 23, 2023
Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

September 29, 2023
IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

Oktober 9, 2023
Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Juli 11, 2023
PAW Jasmine Hambali: Kebersamaan Berakhir, Kebahagiaan Abadi Dalam Kenangan Indah

PAW Jasmine Hambali: Kebersamaan Berakhir, Kebahagiaan Abadi Dalam Kenangan Indah

Juli 11, 2023

Pilihan Editor

Pelatihan Master Trainer Lokal di Kabupaten Berau Mendukung Persiapan Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan oleh ASRM

Pelatihan Master Trainer Lokal di Kabupaten Berau Mendukung Persiapan Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan oleh ASRM

Agustus 21, 2023
Berlangsung Khidmat, Dandim 0902/BRU Pimpin Upacara HUT TNI Ke 78 Tahun

Berlangsung Khidmat, Dandim 0902/BRU Pimpin Upacara HUT TNI Ke 78 Tahun

Oktober 6, 2023
Kerap Bikin Resah Warga, Dua Pelaku Pencurian Ini di Ringkus Polsek Talisayan, Begini Kronologinya!!!

Kerap Bikin Resah Warga, Dua Pelaku Pencurian Ini di Ringkus Polsek Talisayan, Begini Kronologinya!!!

Agustus 6, 2024
Di Hadapan Para Saksi dan Tersangka, Polres Berau Musnahkan Barang Bukti 96,02 Gram Narkotika Jenis Sabu

Di Hadapan Para Saksi dan Tersangka, Polres Berau Musnahkan Barang Bukti 96,02 Gram Narkotika Jenis Sabu

Agustus 29, 2023
Berau Kita

© 2023 - BK

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik

© 2023 - BK

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In