• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
Berau Kita
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Berau Kita
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Edarkan Sabu, Pria Ini Berhasil diringkus SatResnarkoba Polres Berau, Begini Kronologinya

Beraukita by Beraukita
November 11, 2024
in Pemerintahan
0
Edarkan Sabu, Pria Ini Berhasil diringkus SatResnarkoba Polres Berau, Begini Kronologinya
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG REDEB, BERAUKITA– Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, pada Jumat, 8 November 2024 sekitar pukul 21.40 WITA.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Sat Resnarkoba Polres Berau sekitar pukul 18.00 WITA terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Karang Ambun. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap seorang tersangka berinisial IB, seorang pria berusia 19 tahun, di lokasi yang telah diidentifikasi.

“Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, kami menemukan barang bukti berupa satu poket besar dan tujuh poket kecil narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 5,67 gram,” jelas AKP Agus Priyanto.

Selain itu, barang bukti lain yang diamankan meliputi potongan sedotan plastik, bungkus rokok, celana pendek warna biru, satu unit handphone merk OPPO, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah.

Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Berau untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka IB akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Humas Polres Berau)

Previous Post

Polres Berau Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Tanjung Redeb, 7.09 Gram Sabu disita

Next Post

Marcelino Bawa Indonesia Menang 2-0 Atas Arab Saudi, Berikut Jalannya Pertandingan

Next Post
Marcelino Bawa Indonesia Menang 2-0 Atas Arab Saudi, Berikut Jalannya Pertandingan

Marcelino Bawa Indonesia Menang 2-0 Atas Arab Saudi, Berikut Jalannya Pertandingan

Berita Populer

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Juli 23, 2023
Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

September 29, 2023
IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

Oktober 9, 2023
Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Kelurahan Karang Ambun Gelar Pelatihan Desain Kemasan dan Label diwilayahnya

Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Kelurahan Karang Ambun Gelar Pelatihan Desain Kemasan dan Label diwilayahnya

Agustus 24, 2023
Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Juli 11, 2023

Pilihan Editor

H.Agus Uriansyah S.Pd Harapkan Tradisi Budaya Meja Panjang Sebagai Daya Tarik Tujuan Destinasi Pariwisata Bumi Batiwakkal

H.Agus Uriansyah S.Pd Harapkan Tradisi Budaya Meja Panjang Sebagai Daya Tarik Tujuan Destinasi Pariwisata Bumi Batiwakkal

Desember 29, 2023
Begini Penjelasan Ketua Komisi II DPRD Berau Agar Wisata Berau Maju, Diminati Wisatawan Lokal dan Mancanegara

Begini Penjelasan Ketua Komisi II DPRD Berau Agar Wisata Berau Maju, Diminati Wisatawan Lokal dan Mancanegara

Maret 26, 2025
Wakil Bupati Berau,Gamalis Secara Resmi Buka Akses Kendaraan Bagi Roda Dua, Masyarakat Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi

Wakil Bupati Berau,Gamalis Secara Resmi Buka Akses Kendaraan Bagi Roda Dua, Masyarakat Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi

Agustus 10, 2023
Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Polres Berau Bekuk Dua Tersangka, 4,30 Gram Sabu Disita

Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Polres Berau Bekuk Dua Tersangka, 4,30 Gram Sabu Disita

Januari 9, 2025
Berau Kita

© 2023 - BK

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik

© 2023 - BK

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In