TANJUNG REDEB, BERAUKITA- Bentuk Komitmen Polres Berau dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Batiwakkal. Hari ini, Selasa (29/08/2023) Polres Berau kembali melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 96,02 gram dari 10 laporan polisi dan 10 tersangka.
Wakapolres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa, didampingi Kasatreskoba Polres Berau, IPTU Didin Nurdin mengatakan bahwa, pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah tegas dalam memberantas narkoba di wilayahnya.
“Pemusnahan ini kami lakukan di hadapan saksi-saksi yang terdiri dari pihak kejaksaan dan Penasehat Hukum. Untuk memastikan keberlangsungan proses hukum yang adil dan transparan,” bebernya.
Wakapolres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang terlibat dalam kegiatan pemusnahan ini.
“Pemusnahan ini merupakan hasil dari upaya yang berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Berau,” pungkasnya. (*/Rizal).