TANJUNG REDEB, BERAUKITA- Mewakili Fraksi Golongan Karya (Golkar) Sri Kumalasari menyampaikan Fraksi Golkar setuju atas Raperda APBD Kabupaten Berau tahun 2024 disahkan menjadi Perda tahun 2023.
Dikatakannya, Mengingat kita telah memasuki bulan November dimana pada setiap tanggal 10 November kita peringati sebagai hari Pahlawan.
“Maka pada kesempatan ini, kami dari fraksi Partai Golkar mengucapkan “Selamat Hari Pahlawan” mari kita berkomitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, sebagai bentuk penghargaan atas pengorbanan para pahlawan, dan dengan Semangat hari Pahlawan, Bersama kita membangun untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan,” Ajak Kumalasari.
Ia menyampaikan, setelah membaca, memahami dan menganalisa secara teliti dan seksama Rancangan Peraturan Daerah sebagai mana yang kami sebutkan diatas.
“Kami memandang Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2024 perlu segera di tetapkan menjadi Peraturan Daerah untuk menjawab segala
dinamika pembangunan di daerah yang tentunya akan berdampak kepada
kesejahteraan Masyarakat,” pintanya.
Sri Kumalasari menerangkan, Dengan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapat
dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun 2024, dan dengan memperhatikan
pendapatan dan pembelanjaan pembelanjaan. Maka ada beberapa catatan dan harapan kami untuk Pemkab Berau.
“Pertama, Kami dari Fraksi Golkar mengharapkan Agar Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Berau lebih semangat lagi, mengingat sebagian pembelanjaan adalah untuk kesejahteraannya. Kedua, Dengan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah, diharap Perusahaan Daerah Berkinerja baik, sehat dan profesional sehingga memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah,” terang dia.
Ketiga, Sri Kumalasari mengungkapkan, dengan pendapatan yang cukup signifikan, semoga peningkatan pelayanan Kepada Masyarakat semakin baik dan kesejahteran Masyarakat meningkat dengan
semakin banyaknya belanja untuk bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar seperti telekomunikasi, penyediaan air, listrik, dan jaringan.
Lanjutnya, keempat Fraksi Nasdem meminta Kepada seluruh SKPD agar dalam pelaksanaan APBD tahun 2024 dapat
mengoptimalkan penyerapan anggaran serta meningkatkan kinerja dan pengawasan sehingga pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah tahun 2024 sesuai dengan rencana dan arahan kebijakan
pembangunan daerah.
“Agar apa yang menjadi tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dapat kita wujudkan,” tutup Kumalasari. (*/Rizal/adv).