• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Agustus 1, 2025
  • Login
Berau Kita
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Berau Kita
No Result
View All Result
Home Kriminal

Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Digerebek, Pemain Digaji Sampai Rp 15 Juta

Beraukita by Beraukita
September 13, 2023
in Kriminal
0
Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Digerebek, Pemain Digaji Sampai Rp 15 Juta
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, NASIONAL, BERAUKITA- Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Rumah produksi ini ternyata awalnya tidak membuat film porno.

“Awalnya itu membuat film-film yang bergenre horor maupun komedi,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Para pelaku kemudian beralih ke film dewasa karena film genre horor dan komedi sepi peminat. Berbanding terbalik dengan film porno yang begitu ramai peminat. 

“Dalam perjalanannya kurang mendapat peminat akhirnya dicoba dengan pembuatan film-film yang bermuatan asusila atau adegan dewasa,” jelasnya.

Hingga akhirnya film genre dewasa yang dibuatnya mendapatkan banyak pelanggan dan rumah produksi ini berhasil membuat sebanyak 120 film sejak tahun 2022. Bahkan salah satu website mencapai sekitar 10.000 penonton.

“Di situlah kemudian tersangka I meng-upload di 3 website dimaksud, kemudian mulai banyak pelanggan yang mengakses web, sehingga selanjutnya tersangka I dan tersangka lainnya melakukan pembuatan film dimaksud. Sampai dengan 120 film yang diproduksi komplotan tersangka,” pungkas Ade. 

Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap sebuah rumah produksi yang membuat film porno. Rumah produksi ini ditemukan di daerah Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, 5 orang dijadikan tersangka dalam perkara ini. Kelimanya memiliki peran berbeda-beda.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyelidik gabungan dari Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangkanya,” ujar Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/9).

Para tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Ada yang berperan sebagai produser, pemilik website berlangganan konten porno, editor, juru kamera, hingga pemeran.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

HONORNYA BELASAN JUTA
 Rumah produksi film porno di Jakarta Selatan menerapkan sistem beli putus terhadap perempuan dan pria yang dijadikan model film. Tidak ada kerja sama secara formal, hanya dilakukan pembayaran setelah produksi dilakukan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, para pemeran dibayar sekitar Rp 10-15 juta untuk satu film. Sejauh ini rumah produksi ini memiliki 12 perempuan dan 5 pria sebagai model. “Tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya. Jadi perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram,” ujar Ade kepada wartawan, Selasa (12/9).

Dia mengatakan, sistem pembayaran diberikan berdasarkan kesepakatan bersama. Sejauh ini nilai pembayaran berkisar antara Rp 10-15 juta per filmnya. 

“Tidak terdapat kontrak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud. Jadi pembayaran hanya sekali di perfilm dengan kisaran pembayaran di angka Rp10 juta sampai Rp15 juta,” jelas Ade.

Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap sebuah rumah produksi yang membuat film porno. Rumah produksi ini ditemukan di daerah Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, 5 orang dijadikan tersangka dalam perkara ini. Kelimanya memiliki peran berbeda-beda.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyelidik gabungan dari Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangkanya,” ujar Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/9). Para tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Ada yang berperan sebagai produser, pemilik website berlangganan konten porno, editor, kameramen hingga pemeran. (jpc/Rizal).

Previous Post

Begini Akselerasi Program Ketua TP PKK Berau!!!

Next Post

Peduli Pendidikan Warga Binaan, Rutan Tanjung Redeb Daftarkan 47 Orang Narapidananya Mengikuti Program Kesetaraan Ijazah Paket, Begini Harapan Puang Dirham!!!

Next Post
Peduli Pendidikan Warga Binaan, Rutan Tanjung Redeb Daftarkan 47 Orang Narapidananya Mengikuti Program Kesetaraan Ijazah Paket, Begini Harapan Puang Dirham!!!

Peduli Pendidikan Warga Binaan, Rutan Tanjung Redeb Daftarkan 47 Orang Narapidananya Mengikuti Program Kesetaraan Ijazah Paket, Begini Harapan Puang Dirham!!!

Berita Populer

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

September 29, 2023
IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

Oktober 9, 2023
Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Kelurahan Karang Ambun Gelar Pelatihan Desain Kemasan dan Label diwilayahnya

Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Kelurahan Karang Ambun Gelar Pelatihan Desain Kemasan dan Label diwilayahnya

Agustus 24, 2023
Kampung Labanan Makmur Memperingati Kemerdekaan RI ke-78 dengan Semangat Berbeda: Kemerdekaan dari Polusi Fitnah dan Kebebasan Negatif

Kampung Labanan Makmur Memperingati Kemerdekaan RI ke-78 dengan Semangat Berbeda: Kemerdekaan dari Polusi Fitnah dan Kebebasan Negatif

Agustus 17, 2023
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini di Ringkus Polsek Talisayan

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini di Ringkus Polsek Talisayan

Mei 27, 2024

Pilihan Editor

M.Ichsan Rapi Dorong Pemkab Berau Support Anggaran Lebih Untuk Pengembangan RSUD Dr. Abdul Rifai

M.Ichsan Rapi Dorong Pemkab Berau Support Anggaran Lebih Untuk Pengembangan RSUD Dr. Abdul Rifai

Juli 21, 2023
Gelar Jumat Berkah, H. Agus Uriansyah Jalin Silaturahmi Dengan Warga RT 05 Gunung Tabur

Gelar Jumat Berkah, H. Agus Uriansyah Jalin Silaturahmi Dengan Warga RT 05 Gunung Tabur

November 4, 2023
KPU Pakai Si Rekap Lagi Untuk Pilkada 2024, Pastikan Lebih Baik

KPU Pakai Si Rekap Lagi Untuk Pilkada 2024, Pastikan Lebih Baik

September 25, 2024
Di Hadapan Para Saksi dan Tersangka, Polres Berau Musnahkan Barang Bukti 96,02 Gram Narkotika Jenis Sabu

Di Hadapan Para Saksi dan Tersangka, Polres Berau Musnahkan Barang Bukti 96,02 Gram Narkotika Jenis Sabu

Agustus 29, 2023
Berau Kita

© 2023 - BK

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik

© 2023 - BK

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In