• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
Berau Kita
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Berau Kita
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Berau Tangkap 2 Pelaku Pengungkapan Kasus Karhutla, Begini Kronologinya!!!

Beraukita by Beraukita
September 5, 2023
in Kriminal
0
Polres Berau Tangkap 2 Pelaku Pengungkapan Kasus Karhutla, Begini Kronologinya!!!
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tabalar, BerauKita- Jajaran Polres Berau telah berhasil mengungkap kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi pada Kamis, 31 Agustus 2023, sekitar pukul 14.00 Wita.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Poros Tanjung Redeb – Tabalar, Kilometer 72, RT 3, Kampung Buyung-buyung, Kecamatan Tabalar. Dari kasus ini, polisi berhasil mengamankan dua pelaku dengan inisial AS (54) dan Sl (55), keduanya merupakan warga Kampung Buyung-buyung.

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, menjelaskan bahwa pada hari Kamis, 31 Agustus 2023, sekitar pukul 14.00 Wita, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menerima laporan dari Kapolsek Tabalar tentang dugaan kebakaran di wilayah Gunung Padai, Jalan Poros Tanjung Redeb-Talisayan, Kampung Buyung-buyung, Kecamatan Tabalar.

“Setelah menerima laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Berau, yang dipimpin oleh Kanit Tipiter Iptu Aldrin Oktavianto, segera mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Polsek Tabalar untuk memeriksa terlapor dan saksi-saksi,” jelasnya.

Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa pada bulan Juni 2023, pelaku AS membuka lahan dengan cara menumbangkan atau merintis tanaman. Setelah dua bulan, tanaman yang telah ditumbangkan tersebut mengering.

Pada 31 Agustus 2023, AS membawa 2 botol solar ukuran 600 ml dan mengajak Sl untuk membantu membakar lahan. Mereka menuju lokasi lahan AS di Jalan Poros Tanjung Redeb-Tabalar Km 72 RT 03 Kampung Buyung-Buyung.

“AS memberikan 1 botol solar ukuran 600 ml kepada Sl untuk mempermudah pembakaran. Mereka membakar lahan dengan cara menyiramkan solar ke daun dan batang yang sudah mengering,” tambah Kapolres.

Setelah api mulai membesar, AS dan Sl meninggalkan lahan tersebut. Setelah melakukan pembakaran, keduanya singgah di rumah Ketua RT 3 untuk memberitahu bahwa mereka telah membakar lahan miliknya.

Akibat dari pembakaran lahan yang dilakukan para pelaku, sekitar 6 hektare lahan terbakar.

Untuk proses lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Berau. Para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 56 a (/hms/rizal).

Previous Post

Sambut HUT Kabupaten Berau dan Kota Tanjung Redeb, Perumda Batiwakkal Membuka Kesempatan Masyarakat Untuk Jadi Pelanggan Dengan Cara Cicilan

Next Post

Polsek Teluk Bayur dan Polres Berau Menyalurkan Buku Bacaan di Taman Kanak-kanak Anissa II

Next Post
Polsek Teluk Bayur dan Polres Berau Menyalurkan Buku Bacaan di Taman Kanak-kanak Anissa II

Polsek Teluk Bayur dan Polres Berau Menyalurkan Buku Bacaan di Taman Kanak-kanak Anissa II

Berita Populer

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

September 29, 2023
IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

Oktober 9, 2023
Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Kelurahan Karang Ambun Gelar Pelatihan Desain Kemasan dan Label diwilayahnya

Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Kelurahan Karang Ambun Gelar Pelatihan Desain Kemasan dan Label diwilayahnya

Agustus 24, 2023
Kampung Labanan Makmur Memperingati Kemerdekaan RI ke-78 dengan Semangat Berbeda: Kemerdekaan dari Polusi Fitnah dan Kebebasan Negatif

Kampung Labanan Makmur Memperingati Kemerdekaan RI ke-78 dengan Semangat Berbeda: Kemerdekaan dari Polusi Fitnah dan Kebebasan Negatif

Agustus 17, 2023
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini di Ringkus Polsek Talisayan

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini di Ringkus Polsek Talisayan

Mei 27, 2024

Pilihan Editor

Tingkatkan Kemampuan, Prajurit Kodim 0902/Berau Laksanakan Latbakjatri TW IV TA. 2023

Tingkatkan Kemampuan, Prajurit Kodim 0902/Berau Laksanakan Latbakjatri TW IV TA. 2023

November 25, 2023
Ketua TPP PKK Berau Beri Semangat Kontingen Berau, Pada Lomba HKG PKK ke 51 Kaltim

Ketua TPP PKK Berau Beri Semangat Kontingen Berau, Pada Lomba HKG PKK ke 51 Kaltim

Juli 22, 2023
Hadiri Temu Kerja TPPS Se- Indonesia di Banyuasin, Wabup Gamalis soroti rendahnya partisipasi dunia usaha dalam mendukung program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Berau.

Hadiri Temu Kerja TPPS Se- Indonesia di Banyuasin, Wabup Gamalis soroti rendahnya partisipasi dunia usaha dalam mendukung program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Berau.

Juli 11, 2023
Polres Berau Salurkan 30 Ribu Liter Air Bersih, Peringati HUT Humas Polri ke-72

Polres Berau Salurkan 30 Ribu Liter Air Bersih, Peringati HUT Humas Polri ke-72

Oktober 4, 2023
Berau Kita

© 2023 - BK

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik

© 2023 - BK

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In