• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
Berau Kita
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Berau Kita
No Result
View All Result
Home Kriminal

Bejat, Ayah Tiri di Talisayan Ini Tega Cabuli Anak Tirinya Yang Masih Berusia 12 Tahun

Beraukita by Beraukita
Agustus 4, 2023
in Kriminal
0
Bejat, Ayah Tiri di Talisayan Ini Tega Cabuli Anak Tirinya Yang Masih Berusia 12 Tahun
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TALISAYAN, BERAUKITA – Unit Reskrim Polsek Talisayan mengungkap kasus tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. Tersangka yang diduga telah melakukan perbuatan tersebut adalah ayah tiri korban

Berawal dari laporan yang diajukan oleh ibu korban, pada Rabu, 2 Agustus 2023, pukul 10.30 Wita, ke kantor Polsek Talisayan. Pelapor mengungkapkan bahwa anak perempuannya, yang berusia 12 tahun, telah menjadi korban perbuatan cabul oleh ayah tirinya. Perbuatan cabul ini terjadi sejak tanggal 20 Juni 2023 hingga 8 Juli 2023.

Kapolsek Talisayan Iptu Asnan Rusmawan mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, petugas dari Unit Reskrim Polsek Talisayan langsung melakukan tindakan untuk mengungkap kasus ini. Pada Sabtu, 3 Agustus 2023, pukul 16.00 Wita, polisi mengamankan tersangka.

“Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus ini,” ungkapnya, Jumat 4 Agustus 2023.

Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk korban dan ibunya.

Pelaku terancam Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76D atau Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 35 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Selain itu, kasus ini juga bertentangan dengan Pasal 1 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Unit Reskrim Polsek Talisayan akan terus melakukan proses penyidikan dan memberikan perlindungan serta keadilan bagi korban. (HUMAS POLRES BERAU/rizal).

Previous Post

Babinsa Koramil 0902-03/Pulau Derawan Sigap Padamkan Api

Next Post

Asah Keterampilan dan Kemampuan, Kwarcab Pramuka Berau Gelar Festival Seni Pramuka Tingkat SD, SMP, dan SMA Se-Kabupaten Berau

Next Post
Asah Keterampilan dan Kemampuan, Kwarcab Pramuka Berau Gelar Festival Seni Pramuka Tingkat SD, SMP, dan SMA Se-Kabupaten Berau

Asah Keterampilan dan Kemampuan, Kwarcab Pramuka Berau Gelar Festival Seni Pramuka Tingkat SD, SMP, dan SMA Se-Kabupaten Berau

Berita Populer

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Juli 23, 2023
Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

September 29, 2023
IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

Oktober 9, 2023
Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Kelurahan Karang Ambun Gelar Pelatihan Desain Kemasan dan Label diwilayahnya

Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Kelurahan Karang Ambun Gelar Pelatihan Desain Kemasan dan Label diwilayahnya

Agustus 24, 2023
Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Juli 11, 2023

Pilihan Editor

Elita Herlina Dorong Perbankan Programkan CSR Bagi UMKM

Elita Herlina Dorong Perbankan Programkan CSR Bagi UMKM

Mei 2, 2024
30 Anggota DPRD Berau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Begini Pesan Mendagri

30 Anggota DPRD Berau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Begini Pesan Mendagri

Agustus 19, 2024
Tak Perlu Menunggu Waktu Lama, Babinsa Koramil 0902-04/TRD Bersama Tim BPBD dan Warga Binaan Padamkan Karhutlah di Labanan Makmur

Tak Perlu Menunggu Waktu Lama, Babinsa Koramil 0902-04/TRD Bersama Tim BPBD dan Warga Binaan Padamkan Karhutlah di Labanan Makmur

Agustus 31, 2023
Transparan Dalam Informasi Publik, Perumda Batiwakkal Raih Terbaik 1 Dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2024

Transparan Dalam Informasi Publik, Perumda Batiwakkal Raih Terbaik 1 Dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2024

Desember 19, 2024
Berau Kita

© 2023 - BK

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik

© 2023 - BK

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In