• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Berau Kita
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Berau Kita
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bawa 82 Gram Sabu, Ibu Rumah Tangga ini Diringkus Satresnarkoba Polres Berau

Beraukita by Beraukita
November 20, 2025
in Pemerintahan
0
Bawa 82 Gram Sabu, Ibu Rumah Tangga ini Diringkus Satresnarkoba Polres Berau
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMBALIUNG, BERAUKITA – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Bumi Batiwakkal. Selasa (18/11/2025), seorang perempuan berinisial TA, 24 tahun, berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, karena diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai kegiatan peredaran sabu di kawasan tersebut. “Kami menerima laporan sekitar pukul 13.00 Wita, kemudian anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim Satresnarkoba melakukan pengamanan terhadap pelaku sekitar pukul 15.00 Wita. Proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan ketua RT dan warga setempat. Dari tangan pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran sabu.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi dua bungkus besar sabu dengan total berat bruto 82,38 gram, dua lembar kresek hitam, satu unit timbangan digital merek Harnic, satu kotak timbangan, satu unit sepeda motor warna hitam, serta satu unit handphone warna silver. “Seluruh barang bukti langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Agus Priyanto.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polres Berau untuk pemeriksaan mendalam. Atas perbuatannya, TA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kami terus mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar ruang gerak pelaku narkoba semakin sempit,” tandasnya. (Humas Polres Berau/rzl).

Previous Post

Rayakan Hari Jadi ke-20, Kelurahan Karang Ambun Gelar Jalan Santai dan Berbagai Kegiatan, Begini Kemeriahannya!!!

Next Post

Harumkan Nama Berau, TP PKK Berau Borong Juara Ditingkat Kaltim, Berikut Kategorinya!!!

Next Post
Harumkan Nama Berau, TP PKK Berau Borong Juara Ditingkat Kaltim, Berikut Kategorinya!!!

Harumkan Nama Berau, TP PKK Berau Borong Juara Ditingkat Kaltim, Berikut Kategorinya!!!

Berita Populer

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Juli 23, 2023
Falentinus Keo Meo Dukung Rencana Pemasangan Hydrant di Wilayah Perkotaan

Falentinus Keo Meo Dukung Rencana Pemasangan Hydrant di Wilayah Perkotaan

Juli 24, 2023
Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Juli 11, 2023
Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

September 29, 2023
IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

Oktober 9, 2023

Pilihan Editor

Residivis Pencurian Kabel di 10 Titik Tower BTS Akhirnya Diringkus Polres Berau, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 33 Juta

Residivis Pencurian Kabel di 10 Titik Tower BTS Akhirnya Diringkus Polres Berau, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 33 Juta

November 20, 2023
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas Sampaikan Delapan Usulan Prioritas di Musrenbang Kaltim, Berikut Usulannya!!!

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas Sampaikan Delapan Usulan Prioritas di Musrenbang Kaltim, Berikut Usulannya!!!

Mei 6, 2025
30 Anggota DPRD Berau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Begini Pesan Mendagri

30 Anggota DPRD Berau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Begini Pesan Mendagri

Agustus 19, 2024
DPRD dan Pemkab Berau Lakukan Penandatangan MoU Propemperda Dalam Paripurna Tahun 2025

DPRD dan Pemkab Berau Lakukan Penandatangan MoU Propemperda Dalam Paripurna Tahun 2025

Maret 10, 2025
Berau Kita

© 2023 - BK

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik

© 2023 - BK

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In