• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Login
Berau Kita
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Berau Kita
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bawa 82 Gram Sabu, Ibu Rumah Tangga ini Diringkus Satresnarkoba Polres Berau

Beraukita by Beraukita
November 20, 2025
in Pemerintahan
0
Bawa 82 Gram Sabu, Ibu Rumah Tangga ini Diringkus Satresnarkoba Polres Berau
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMBALIUNG, BERAUKITA – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Bumi Batiwakkal. Selasa (18/11/2025), seorang perempuan berinisial TA, 24 tahun, berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, karena diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai kegiatan peredaran sabu di kawasan tersebut. “Kami menerima laporan sekitar pukul 13.00 Wita, kemudian anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim Satresnarkoba melakukan pengamanan terhadap pelaku sekitar pukul 15.00 Wita. Proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan ketua RT dan warga setempat. Dari tangan pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran sabu.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi dua bungkus besar sabu dengan total berat bruto 82,38 gram, dua lembar kresek hitam, satu unit timbangan digital merek Harnic, satu kotak timbangan, satu unit sepeda motor warna hitam, serta satu unit handphone warna silver. “Seluruh barang bukti langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Agus Priyanto.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polres Berau untuk pemeriksaan mendalam. Atas perbuatannya, TA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kami terus mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar ruang gerak pelaku narkoba semakin sempit,” tandasnya. (Humas Polres Berau/rzl).

Previous Post

Rayakan Hari Jadi ke-20, Kelurahan Karang Ambun Gelar Jalan Santai dan Berbagai Kegiatan, Begini Kemeriahannya!!!

Next Post

Harumkan Nama Berau, TP PKK Berau Borong Juara Ditingkat Kaltim, Berikut Kategorinya!!!

Next Post
Harumkan Nama Berau, TP PKK Berau Borong Juara Ditingkat Kaltim, Berikut Kategorinya!!!

Harumkan Nama Berau, TP PKK Berau Borong Juara Ditingkat Kaltim, Berikut Kategorinya!!!

Berita Populer

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Juli 23, 2023
Falentinus Keo Meo Dukung Rencana Pemasangan Hydrant di Wilayah Perkotaan

Falentinus Keo Meo Dukung Rencana Pemasangan Hydrant di Wilayah Perkotaan

Juli 24, 2023
Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

September 29, 2023
IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

Oktober 9, 2023
Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Juli 11, 2023

Pilihan Editor

Disaksikan Warga, Pengedar Sabu di Kelurahan Gayam Ini Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Berau

Disaksikan Warga, Pengedar Sabu di Kelurahan Gayam Ini Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Berau

Februari 7, 2025
Peduli Masyarakat, Kapolsek Teluk Bayur Serahkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Rinding

Peduli Masyarakat, Kapolsek Teluk Bayur Serahkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Rinding

Januari 29, 2025
Agus Uriansyah, S.Pd, bersama Para Caleg Kumpul Bareng bersama Marannu, SE, M.Si, Caleg DPRD Provinsi Kaltim, Kuatkan Strategi Dengan Penerapan 5 M

Agus Uriansyah, S.Pd, bersama Para Caleg Kumpul Bareng bersama Marannu, SE, M.Si, Caleg DPRD Provinsi Kaltim, Kuatkan Strategi Dengan Penerapan 5 M

Januari 5, 2024
Pantau Pilkakam Serentak 2023, Bupati Sri Juniarsih; Semua Berjalan Aman, Lancar dan Kondusif

Pantau Pilkakam Serentak 2023, Bupati Sri Juniarsih; Semua Berjalan Aman, Lancar dan Kondusif

Oktober 24, 2023
Berau Kita

© 2023 - BK

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik

© 2023 - BK

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In