• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Login
Berau Kita
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Berau Kita
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Jelang Idul Fitri, Sat Resnarkoba Polres Berau Kembali Ringkus Pengedar Sabu, BB 1,2 Kg Sabu Diamankan

Beraukita by Beraukita
Maret 30, 2025
in Pemerintahan
0
Jelang Idul Fitri, Sat Resnarkoba Polres Berau Kembali Ringkus Pengedar Sabu, BB 1,2 Kg Sabu Diamankan
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG REDEB, BERAUKITA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur.

Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu, 26 Maret 2025 sekitar pukul 07.50 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MU (37) beserta barang bukti narkotika dengan berat bruto mencapai 1.200 gram.

Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pelaku lain berinisial YU pada Selasa, 25 Maret 2025 sekitar pukul 14.30 WITA. Dari hasil interogasi, YU mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari MU. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut di sekitar Kelurahan Teluk Bayur.

“Pada Rabu pagi sekitar pukul 07.50 WITA, kami berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui bernama MU. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan enam bungkus besar dan satu bungkus sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” jelas Agus, Minggu 30 Maret 2025.

“Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa satu buah kresek warna hitam, satu buah kresek warna kuning, satu buah gunting, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru,” lanjutnya.

Setelah penangkapan dan penggeledahan, MU beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Berau guna proses penyelidikan lebih lanjut. MU terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Berau. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tandasnya. (Humas Polres Berau/rzl).

Previous Post

Wakil Ketua Komisi II Minta Pemkab dan DLHK Segera Rampungkan TPA Pegat Bukur, Begini Penjelasannya!!!

Next Post

Bocah 4 Tahun di Kampung Benabaru Hilang, Diduga Terseret Arus Banjir Sungai Kelay

Next Post
Bocah 4 Tahun di Kampung Benabaru Hilang, Diduga Terseret Arus Banjir Sungai Kelay

Bocah 4 Tahun di Kampung Benabaru Hilang, Diduga Terseret Arus Banjir Sungai Kelay

Berita Populer

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Juli 23, 2023
Falentinus Keo Meo Dukung Rencana Pemasangan Hydrant di Wilayah Perkotaan

Falentinus Keo Meo Dukung Rencana Pemasangan Hydrant di Wilayah Perkotaan

Juli 24, 2023
Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

September 29, 2023
IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

Oktober 9, 2023
Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Juli 11, 2023

Pilihan Editor

Kerap Bikin Resah Warga, Dua Pelaku Pencurian Ini di Ringkus Polsek Talisayan, Begini Kronologinya!!!

Kerap Bikin Resah Warga, Dua Pelaku Pencurian Ini di Ringkus Polsek Talisayan, Begini Kronologinya!!!

Agustus 6, 2024
Cegah Bullying Terhadap Anak, Pemkab Berau Deklarasikan Stop Bullying di Peringatan Hardiknas 2024

Cegah Bullying Terhadap Anak, Pemkab Berau Deklarasikan Stop Bullying di Peringatan Hardiknas 2024

Mei 6, 2024
Polres Berau Tangkap 2 Pelaku Pengungkapan Kasus Karhutla, Begini Kronologinya!!!

Polres Berau Tangkap 2 Pelaku Pengungkapan Kasus Karhutla, Begini Kronologinya!!!

September 5, 2023
Ketua Umum Partai Perindo Beri Rekomendasi Kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Maju PILKADA 2024

Ketua Umum Partai Perindo Beri Rekomendasi Kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Maju PILKADA 2024

Juli 2, 2024
Berau Kita

© 2023 - BK

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik

© 2023 - BK

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In