• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
Berau Kita
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Berau Kita
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Dukung Program Asta Cita, Polres Berau Kembali Ringkus Pengedar Narkoba, BB Sabu Seberat 4.50 Gram Disita

Beraukita by Beraukita
Januari 20, 2025
in Pemerintahan
0
Dukung Program Asta Cita, Polres Berau Kembali Ringkus Pengedar Narkoba, BB Sabu Seberat 4.50 Gram Disita
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG REDEB, BERAUKITA– Satuan Reserse Narkoba Polres Berau berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan Karang Ambun, Sabtu 18 Januari 2025.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI.

Kasatresnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait narkotika di daerah tersebut.

“Kami menerima laporan pada Jumat, 17 Januari 2025, pukul 11.30 Wita. Tim kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial BA (37) pada Sabtu pagi, 18 Januari 2025, sekitar pukul 04.55 Wita,” ungkapnya.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh poket sedang narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,50 gram, dua plastik klip bekas, satu bundel plastik klip, lima potong sedotan warna hijau, satu sendok sabu, sebuah gunting, dan satu smartphone warna hijau. Seluruh barang bukti ditemukan saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat.

“Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Berau untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan awal, BA diduga kuat berperan sebagai pengedar di wilayah tersebut,” jelas AKP Agus Priyanto.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan terus memperkuat langkah pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Berau sebagai bentuk komitmen mendukung program pemerintah,” tandasnya. (Humas Polres Berau/rzl).

Previous Post

Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasatreskrim Polres Berau, Begini Pesan Kapolres

Next Post

Edar Sabu, Wanita Paruh Baya Ini Diringkus Polres Berau

Next Post
Edar Sabu, Wanita Paruh Baya Ini Diringkus Polres Berau

Edar Sabu, Wanita Paruh Baya Ini Diringkus Polres Berau

Berita Populer

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

September 29, 2023
IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

Oktober 9, 2023
Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Kelurahan Karang Ambun Gelar Pelatihan Desain Kemasan dan Label diwilayahnya

Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Kelurahan Karang Ambun Gelar Pelatihan Desain Kemasan dan Label diwilayahnya

Agustus 24, 2023
Kampung Labanan Makmur Memperingati Kemerdekaan RI ke-78 dengan Semangat Berbeda: Kemerdekaan dari Polusi Fitnah dan Kebebasan Negatif

Kampung Labanan Makmur Memperingati Kemerdekaan RI ke-78 dengan Semangat Berbeda: Kemerdekaan dari Polusi Fitnah dan Kebebasan Negatif

Agustus 17, 2023
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini di Ringkus Polsek Talisayan

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini di Ringkus Polsek Talisayan

Mei 27, 2024

Pilihan Editor

Dukung Penguatan SDM Masyarakat YKAN Bersama Mitra Gelar Pelatihan Dasar Konservasi di 4 Kampung Kabupaten Berau

Dukung Penguatan SDM Masyarakat YKAN Bersama Mitra Gelar Pelatihan Dasar Konservasi di 4 Kampung Kabupaten Berau

Mei 6, 2025
Falentinus Keo Meo Dukung Rencana Pemasangan Hydrant di Wilayah Perkotaan

Falentinus Keo Meo Dukung Rencana Pemasangan Hydrant di Wilayah Perkotaan

Juli 24, 2023
Tak Terima Ponakan Di Gauli, Paman Korban Laporkan Sang Pacar Ke Pihak Kepolisian

Tak Terima Ponakan Di Gauli, Paman Korban Laporkan Sang Pacar Ke Pihak Kepolisian

Agustus 20, 2023
BERSAMA POLRES BERAU DAN KODIM 0902/BRU, RUTAN TANJUNG REDEB MUSNAHKAN SELURUH BARANG SITAAN

BERSAMA POLRES BERAU DAN KODIM 0902/BRU, RUTAN TANJUNG REDEB MUSNAHKAN SELURUH BARANG SITAAN

Agustus 22, 2023
Berau Kita

© 2023 - BK

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik

© 2023 - BK

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In