• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
Berau Kita
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
Berau Kita
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Hendak Jual BBM Bersubsidi Tak Berizin Ke Kutim, 2 Pemuda Ini diamankan Polres Berau

Beraukita by Beraukita
Desember 4, 2023
in Pemerintahan
0
Hendak Jual BBM Bersubsidi Tak Berizin Ke Kutim, 2 Pemuda Ini diamankan Polres Berau
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

TANJUNG REDEB, BERAUKITA- Satreskrim Polres Berau menangkap dua pemuda terkait kasus penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Keduanya berinisial Al (30) dan ID (24). Yang berhasil diringkus di Jalan Ahmad Yani, Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur.

“Jadi, untuk total barang bukti yang kita amankan yaitu sebanyak 288 jeriken ukruan 20 liter dan dua unit mobil pikap,” ungkap Wakapolres Berau, Kompol Komank Adhi Andika yang didampingi Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna saat menggelar press release bersama awak media. Senin (04/12/2023).

Dirinya menerangkan bahwa, pengungkapan kasus ini bermula pada Selasa 28 November 2023 sekira pukul 02.00 wita, Satreskrim Polres Berau mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada dua unit kendaraan roda empat mengangkut BBM.

“Mobil pikap itu diduga membawa BBM tanpa berizin,” bebernya.

Setelah mendengar lapiran tersebut, Pihaknya kemudian segera melakukan penyelidikan. Alhasil Unit Tipiter Polres Berau berhasil mendapati 2 unit mobil pikap yang mengangkut BBM jenis Pertalite di Jalan Ahmad Yani, Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur.

Saat di interogasi, Komang mengungkapkan bahwa bbm tersebut diambil para pelaku dari Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara yang rencananya akan dijual ke wilayah Kutai Timur tepatnya di Wahau, Kaltim.

“Muatan daripada kedua pikap itu Masing-masing bermuatan 144 jeriken Pertalite. Jadi, Total keseluruhan Pertalite yang diamankan itu 5 ton 70 liter,” imbuhnya.

Lebih lanjut, untuk Para tersangka dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 60 miliar.

“Menurut pengakuan tersangka ini sudah kali kedua mereka mengirim BBM ini ke wilayah wahau dan berkat kerjasama jajaran Satreskrim polres berau kita berhasil menggagalkan penyalahgunaan BBM ini,” Pungkasnya. (*/Rizal).

Previous Post

SMSI Kaltim Gelar Rakorwil di Berau, Dukung Terciptanya Pemilu Damai dan Berkualitas

Next Post

Pesan Damai dari Rakerda SMSI Kaltim

Next Post
Pesan Damai dari Rakerda SMSI Kaltim

Pesan Damai dari Rakerda SMSI Kaltim

Berita Populer

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Elita Herlina Dorong Pemkab Berau Inventarisir Aset Daerah Yang Belum Terdata

Juli 23, 2023
Falentinus Keo Meo Dukung Rencana Pemasangan Hydrant di Wilayah Perkotaan

Falentinus Keo Meo Dukung Rencana Pemasangan Hydrant di Wilayah Perkotaan

Juli 24, 2023
Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

Dimangsa Buaya, Pria di Capuak Ini ditemukan Tewas, Sebagian Tubuh Korban Hilang Dibawa lari Buaya

September 29, 2023
Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Sepeda Statis Karya Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Karutan: Sangat Menunjang Kesehatan Warga Binaan

Juli 11, 2023
IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

IRT di Kampung Kasai ini Berhasil diringkus Polres Berau, 4,42 Gram Sabu Kini Diamankan

Oktober 9, 2023

Pilihan Editor

Sri Kumalasari Dorong Pemilik Hewan Peliharaan Beri Vaksin Rabies Terhadap Hewan Peliharaannya

Sri Kumalasari Dorong Pemilik Hewan Peliharaan Beri Vaksin Rabies Terhadap Hewan Peliharaannya

Juli 11, 2023
Jalin Kerja Sama, Pemkab Berau Dukung Perhutanan Sosial

Jalin Kerja Sama, Pemkab Berau Dukung Perhutanan Sosial

Maret 28, 2024
Kapolres Berau Pimpin Apel Pengamanan Natal 2023, Begini Arahannya!!!

Kapolres Berau Pimpin Apel Pengamanan Natal 2023, Begini Arahannya!!!

Desember 24, 2023
Perpustakaan SMAN 6 Berau Juara 2 Nasional, Pada Perlombaaan Perpustakaan Sekolah Klaster III di Jakarta

Perpustakaan SMAN 6 Berau Juara 2 Nasional, Pada Perlombaaan Perpustakaan Sekolah Klaster III di Jakarta

September 16, 2023
Berau Kita

© 2023 - BK

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Pemerintahan
  • Politik

© 2023 - BK

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In